ASN Sleman Dibekali Literasi Sistem Pemerintahan Berbasis Eletronik

Senin, 18 November 2019 - 18:49 WIB
ASN Sleman Dibekali Literasi Sistem Pemerintahan Berbasis Eletronik
Pemkab Sleman menggelar worskhop Pemanfaatan Sertifikat dan Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) bagi ASN di Sleman, Senin (18/11/2019). FOTO/HUMAS PEMKAB SLEMAN
A A A
SLEMAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menggelar workshop Pemanfaatan Sertifikat dan Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau E-Government bagi aparatur sipil negara (ASN), Senin (18/11/2019). Kegiatan ini untuk mewujudkan tata kelola dalam pengaturan, pengarahan, dan pengendalian secara terpadu dan proses manajemen SPBE yang efektif, efisien, berkesinambungan, danberkualitas.

Workshop mengangkat dua tema, yaitu Pemanfaatan Sertifikat Elektronik dalam pengamanan Dokumen dan Implementasi SPBE serta Smart Regency.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Eka Suryo Prihantoro mengatakan, SPBE yaitu penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat dan pihak lainnya. Penerapan SPBE harus ditopang dengan teknologi pengamanan yang menjamin kerahasiaan, keutuhan, ketersediaan, dan keaslian.

"SPBE memberi peluang untuk mendorong dan mewujudkan penyelenggara pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel. Penerapan SPBE merupakan salah satu langkah di dalam satu sistem yang lebih besar yaitu pelaksanaan Sleman menjadi Kabupaten Cerdas," katanya.

Secara infrastruktur, Pemkab Sleman sudah siap dalam mengaplikasikan SPBE. Telah tersedia jaringan 4G/3G dan Broadband Access yang merata di 17 lokasi kecamatan di Sleman. Adapun jaringan antar-SKPD sebanyak 204 titik. Rinciannya 43 lokasi terkoneksi Fiber Optic dan 161 lokasi wireless.

"Tersedia juga jaringan hotspot untuk internal pemerintah sebanyak 84 lokasi dan untuk publik sebanyak 25 lokasi. Saat ini Sleman memiliki tidak kurang dari 70 sistem aplikasi," katanya.

Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun mengatakan, di era digital dan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sleman perlu mengembangkan aplikasi dengan berbagai pelayaan masyarakat.

"Dengan tersedianya layanan berbasis website maupun aplikasi bukan hanya akan mempercepat proses pelayanan pada masyarakat tapi juga untuk mewujudkan masyarakat Sleman yang lebih sejahtera, mandiri, berbudaya dan terhubungnya sistem E-government menuju Smart Regency pada tahun 2021,” katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.3589 seconds (0.1#10.140)