Ratusan Botol Miras Disita dari Lapak Penjualan di Batang

Senin, 18 November 2019 - 16:40 WIB
Ratusan Botol Miras Disita dari Lapak Penjualan di Batang
Jajaran Polsek Batang Kota berhasil mengamankan 410 botol minuman keras (miras) beragam jenis, selama dua pekan terakhir. FOTO/iNews/SURYONO SUKARNO
A A A
BATANG - Jajaran Polsek Batang Kota berhasil mengamankan 410 botol minuman keras (miras) beragam jenis, selama dua pekan terakhir. Ratusan botol miras itu merupakan hasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) menjelang Operasi Lilin Candi dan Tahun Baru 2020.

Kapolsek Batang Kota Polres Batang AKP Asfauri mengungkapkan, kegiatan ini digelar untuk menekan angka kriminalitas dan penyakit masyarakat (pekat). Selain itu, kegiatan ini juga untuk menekan peredaran narkotika.

"Razia menyasar pada warung-warung/tempat-tempat hiburan malam yang diindikasi menjual miras. Tujuannya untuk menciptakan kondusivitas di wilayah hukum Polsek Batang Kota," kata AKP Asfauri di depan Lobi Mapolsek Batang, Senin (18/11/19).

Saat razia, petugas menyisir beberapa lokasi yang diduga sebagai tempat berjualan miras. "Kami berhasil mengamankan 410 botol miras beberapa macam jenis. Terdiri dari 102 botol AO ukuran besar, 35 botol AO ukuran kecil, 23 botol besar isi ciu, dan 250 botol ciu ukuran Kecil," katanya. Ratusan botol miras yang berhasil disita akan dikirim ke Polres Batang untuk dimusnahkan.

Asfauri menyebut keberhasilan tersebut berkat peran serta semua komponen masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Batang. "Terima kasih kami sampaikan pada seluruh elemen masyarakat yang terus bersinergi menciptakan dan mewujudkan kamtibmas di Batang," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.4748 seconds (0.1#10.140)