Dampak Corona, 1.500 Pekerja di Salatiga Dirumahkan

Rabu, 29 April 2020 - 13:55 WIB
loading...
Dampak Corona, 1.500 Pekerja di Salatiga Dirumahkan
Jumlah pekerja di Kota Salatiga yang dirumahkan dan terkena PHK terus bertambah. FOTO /Ilustrasi : IST
A A A
SALATIGA - Jumlah pekerja di Kota Salatiga yang dirumahkan dan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) terus bertambah. Hingga Rabu (29/4/2020), pekerja yang di PHK dan dirumahkan tercatat mencapai 1.500 orang. Itu terjadi lantaran perusahaan tempat mereka bekerja bangkrut akibat terdampak pandemi virus corona (COVID-19).

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispernaker) Kota Salatiga Budi Prasetiyono mengatakan, pandemi virus corona membuat sejumlah perusahaan di Salatiga kolaps dan terpaksa merumahkan sebagian pekerjanya.

"Sampai hari ini tercatat ada sebanyak 1.500 orang pekerja yang di PHK maupun dirumahkan. Pada awal April lalu baru sekitar 1.000 orang. Kini bertambah jadi 1.500 orang," katanya, Rabu (29/4/2020).

Budi menjelaskan, ribuan orang pekerja yang di-PHK dan dirumahkan tersebut berasal dari 24 perusahaan. Mereka adalah pekerja informal.

Dia menyatakan, dalam kasus ini, Dispernaker tidak bisa berbuat banyak. Maksimal hanya bisa memberikan himbuan secara resmi kepada pengusaha agar tidak melakukan PHK dan merumahkan. "Apabila terpaksa melakukan PHK atau merumahkan pekerja, perusahaan diminta memberikan hak-hak bagi pekerja sesuai ketentuan," ujarnya.

Dia mengatakan, di tengah pandemi COVID-19 jajarannya terus melakukan pendataan para pekerja yang telah di PHK dan yang dirumahkan. Mereka akan diusulkan mendapat jaminan lewat program Kartu Prakerja melalui Disnaker Provinsi Jawa Tengah.

"Kami memberikan layanan dan informasi kepada masyarakat apabila kesulitan mendaftar Kartu Prakerja secara online. Kami juga mengusulkan mereka agar mendapat bantuan paket sembako dari Pemkot Salatiga," tandasnya.
(nun)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2172 seconds (0.1#10.140)