Delapan Cawabup Kulonprogo Bertarung dari Politisi hingga Pelaku Seni

Minggu, 17 November 2019 - 19:35 WIB
Delapan Cawabup Kulonprogo Bertarung dari Politisi hingga Pelaku Seni
Agus Langgeng Basuki saat menyerahkan berkas di Kantor Sekber. FOTO : iNews.id/Kuntadi
A A A
KULONPROGO - Sekretariat Bersama (sekber) pendaftaran calon Wakil Bupati Kulonprogo sisa masa jabatan 2017-2022 resmi ditutup. Sebanyak delapan orang calon telah mendaftar dan menyerahkan berkas kelengkapan pendaftaran.

Delapan nama yang resmi mendaftar ini berasal dari berbagai kalangan. Mulai dari politisi, birokrat, eks kepala desa hingga pengusaha ikut mendaftar. Bagi bakal calon yang persyaratan pendaftaran belum lengkap masih diberikan kesempatan untuk melengkapi berkas hingga 19 November mendatang.

"Sampai ditutup pendaftaran, semuanya ada 8 yang menyerahkan berkas," jelas Akhid Nuryati, salah satu pengurus Sekber.

Delapan nama yang mendaftar ini adalah Agus Langgeng Basuki (Kepala Bappeda Kulonprogo), Fajar Gegana (swasta), Yoeke I Agung Laksana (eks Ketua DPRD DIY), Bambang Ratmoko Yulianta (pengusaha), Sumanto (pegawai BUMD), Eko Susanto (pelaku seni), Anton Supriyono (eks Kades), dan Fidelis I Diponegoro (swasta).

Sementara Direktur PDAM Kulonprogo, Jumantoro yang sempat mengambil formulir pendaftaran, sampai ditutup tidak mengembalikan berkas atau gugur. Dua lainnya Agus Sugiarto (Ketua BM PAN Kulonprogo) dan Ariesta Pratiwi dari Gunungkidul yang sempat berkunjung ke sekber untuk melihat persyaratan batal mengambil berkas pendaftaran.

Menurutnya, setelah pendaftaran ditutup, sekber akan berkoordinasi dengan partai pengusung. Hanya sejak awal, etika politik yang ada, domain pengisian lebih mengarah kepada PDIP yang lebih berhak. Di mana sebelumnya Bupati yang diusung PDIP Hasto Wardoyo diangkat sebagai Kepala BKKBN. "Nanti akan ada pembobobotan dari setiap nama ini untuk dibawa ke Jakarta guna mendapatkan rekomendasi," terangnya.

Meski begitu, delapan orang ini memiliki hak dan peluang yang sama. Mereka tetap akan diikutkan dalam tahapan yang ada secara prosedural. "Targetnya akhir bulan sudah terisi, karena kami minta ke DPP agar tidak lama-lama," jelasnya.

Akhid yang juga Ketua DPRD Kulonprogo mengatakan, untuk tahapan di dewan masih menunggu pengusulan dari bupati. Nantinya setelah delapan nama dibawa ke pusat, akan dikerucutkan dua nama untuk dipilih di dalam paripurna di DPRD. Hanya saja tim di DPRD akan dibentuk setelah bupati mengajukan pengusulan pemilihan.

Salah satu peserta Yoeke Agung mengaku akan tunduk dan taat terhadap mekanisme yabg ada. Pria yang pernah dua periode menjadi ketua DPRD DIY ini mengaku sudah menyerahkan berkas dan kelengkapan. Hanya saja masih ada kelengkapan yang harus dipenuhi, seperti keterangan pengadilan, keterangan pajak, dan beberapa persyaratan lain akan diserahkan sebelum 19 November.

"Saya siap mendedikasikan semua kemampuan saya untuk Kulonprogo. Kami optimistis Kulonprogo akan tumbuh dan berkembang," jelasnya.

Kepala Bappeda Kulonprogo, Agus Langgeng Basuki mengatakan sudah mengembalikan berkas pendaftaran meski belum lengkap. Kekurangannya akan segera disusulkan, seperti SKCK, dan keterangan tidak pernah dipidana.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9937 seconds (0.1#10.140)