Jadi Syarat Daftar CPNS, Pemohon SKCK di Sleman Membeludak

Jum'at, 15 November 2019 - 19:45 WIB
Jadi Syarat Daftar CPNS, Pemohon SKCK di Sleman Membeludak
Antrean para pemohon SKCK di Polres Sleman meluber sampai halaman luar ruang pelayanan SKCK, Jumat (15/11/2019). Foto/SINDOnews/Priyo Setyawan
A A A
SLEMAN - Para pencari Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Sleman membeludak, Jumat (15/11/2019). Antrean pemohon memanjang hingga ke depan lobil halaman mapolres lantaran ruang pelayanan tidak mampu menampung.

Antrean sudah terjadi sebelum loket pelayanan SKCK dibuka pada pukul 08.00 WIB. Setelah loket dibuka antrean semakin panjang. Rata-rata para pemohon SKCK adalah pendaftar seleksi CPNS 2019."Saya antre sejak pukul 08.30 WIB, sampai pukul 09.30 WIB belum selesai," kata warga Tempel, Sleman, Erwinda (22) yang datang bersama warga Ngemplak, Dina Maulina (23).

Keduanya membuat SKCK sebagai persiapan syarat mendaftar CPNS 2019. Namun keduanya belum mengetahui pasti formasi CPNS yang akan mereka ikuti. "Formasi CPNS belum tahu, masihmencari-cari," tuturnya.

Mengenai prosedur pembuatan SKCK, Erwinda dan Dina mengatakan tidak ada masalah karena sesuai dengan alurnya. Namun karena prosedur alurnya dipasang di dalam ruang pelayanan, bagi yang belum lengkap harus keluar lagi untuk melengkapi persyaratan yang kurang.

"Ini saja yang harus menjadi perhatian. Mestinya untuk alur pembuatan dan apa saja persyaratannya juga dipasang di luar, sehingga saat di dalam sudah lengkap semua," katanya.

Kasat Intelkam Polres Sleman AKP Sancoko mengatakan, terjadi peningkatan permohonan SKCK hingga tiga kali lipat sejak akhir pekan lalu. Jika biasanya jumlah pemohon rata-rata 100-170orang, maka saat ini meningkat hingga 300 orang. Mayoritas para pemohon adalah pendaftar CPNS.

"Untuk itu, pelayanan SKCK keliling yang biasanya berlangsung setiap Senin hingga Kamis mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB, sementara dihentikan. Pelayanan SKCK, lebih difokuskan di Polres hingga selesai pendaftaran CPNS," ujarnya.

Masyarakat tidak perlu khawatir karena waktu pelayanan diperpanjang tiga jam setiap hari. Jika biasanya dilayani Senin-Sabtu mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, maka diperpanjang menjadi pukul 08.00 hingga 17.00 WIB."Kebijakan ini berlaku hingga selesai pendaftaran CPNS. Sehingga masyarakat bisa mengurus di Polres Sleman," katanya.

Sancoko menambahkan, untuk mengurus SKCK masyarakat harus menyiapkan syarat seperti fotocopy KTP, kartu keluarga (KK), ijazah terakhir, foto 4 × 6 berlatar belakang merah sebanyak 6 lembar dan sidik jari.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7319 seconds (0.1#10.140)