Dosen UGM Sebut Sertifikasi Pernikahan Perlu Diikuti Peluang Kerja

Jum'at, 15 November 2019 - 13:40 WIB
Dosen UGM Sebut Sertifikasi Pernikahan Perlu Diikuti Peluang Kerja
Kebijakan lain yang perlu mendapat perhatian pemerintah setelah sertifikat pernikahan adalah ketersediaan lapangan pekerjaan. FOTO/DOK.SINDOphoto
A A A
YOGYAKARTA - Pengamat Sosial UGM Hempri Suyatna mengatakan wacana pemerintah mengenai sertifikasi perkawinan sebagai syarat menikah dinilai sangat baik. Kebijakan ini membuat pasangan yang hendak menikah harus mengikuti pendidikan pranikah, sehingga mereka mengerti dan mengetahui apa saja yang harus disiapkan dalam rumah tangga. Bukan saja ekonomi tapi juga kesehatan reproduksi.

"Ya saya kira ini bisa untuk meminimalkan angka perceraian tetapi ya harus diikuti dengan kebijakan-kebijakan lain," kata dosen Fisipol UGM itu.

Hempri menjelaskan, kebijakan lain yang perlu mendapat perhatian pemerintah adalah ketersediaan lapangan pekerjaan. Sebab ini berhubungan dengan perekonomian dan kesejahteraan. Jika ekonomikeluarga terpeniuhi, maka rumah tangga itu juga akan berjalan dengan harmonis.

"Namun sepanjang pemerintah tidak mampu menyiapkan lapangan pekerjaan saya kira susah untuk mengimplementsikan hal tersebut (sertifikat pernikahan)," katanya.(Baca Juga: Sosiolog UGM: Sertifikasi Pernikahan Tak Jamin Cegah Perceraian)

Menurut Hempri, yang juga harus menjadi perhatian untuk memimalisir perceraian adalah adanya kontrol dari masyarakat dan lingkungan, termasuk dari keluarga. Masing-masing harus saling peduli dan mengerti serta membantu di lingkungan masyarat, sehingga hubungan kekeluargaan tetap terjaga dan bila ada permasalahan bisa terpecahkan dengan solusi terbaik.

"Jadi kontrol lingkungan masyarakat juga penting, misalnya untuk tidak apatis terhadap berbagai hal yang dapat menyebabkan terjadinya perceraian," katanya.

Psikolog Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta, Hadi Suyono mengatakan, pernikahan yang lebih penting didasari pada keyakinan bagian dari ibadah ada unsur keikhlasan dan kesabaran dalam membangun hubungan pernikahan. "Perceraian terjadi karena ada faktor mengedepankan ego sehingga tak mampu menghadapi persoalan antarpasangan," katanya.

Untuk itu, yang penting bukan sertifikasinya, tapi proses untuk mendapatkan sertifikasi. Misalnya ada sekolah singkat sebelum pernikahan sehingga sertifikasi sebagai bentuk legitimasi bahwa pasangan tersebut sudah benar-benar siap memasuki kehidupan rumah tangga. Materinya berkaitan dengan reliji dan soft skills.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6623 seconds (0.1#10.140)