Hujan Lebih 2 Jam, Warga di Daerah Rawan Longsor Dilarang Tidur

Kamis, 14 November 2019 - 06:27 WIB
Hujan Lebih 2 Jam, Warga di Daerah Rawan Longsor Dilarang Tidur
Hujan Lebih 2 Jam, Warga di Daerah Rawan Longsor Dilarang Tidur
A A A
SEMARANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mengimbau kepada masyarakat, terutama yang bermukim di daerah ‘kuning dan merah atau rawan longsor’ meningkatkan kewaspadaan saat musim hujan seperti sekarang. Bahkan jika hujan turun lebih dari dua jam, warga di perbukitan dan lereng diminta jangan tidur karena berpotensi terjadi bencana.

“Kalau hujan turun lebih dari dua jam, maka masyarakat harus waspada, terutana warga di zona kuning dan merah rawan bencana longsor jangan tidur. Warga di daerah perbukitan dan lereng pegunungan harus meningkatkan kewaspadaan terhadap tanda-tanda longsor,” pinta Kepala Dinas Energi Sumber Data dan Mineral Jateng Sujarwanto Dwiatmoko di Semarang, Rabu (13/11/2019).

Ia menjelaskan, Badan Metereologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan curah hujan selama November relatif normal dan di bawah normal. Namun demikian, sejumlah daerah di Jateng harus meningkatkan kewaspadaan, yaitu Banjarnegara, Wonosobo, Purbalingga, wikayah selatan Pemalang dan Kabupaten Pekalongan, Purworejo terutama bagian utara, Banyumas dan Kebumen.

“Memasuki musim hujan tahun ini atau hingga pertengahan November, ada satu kejadian tebing yang longsor dan menimpa satu rumah di daerah Banjarnegara. Selain itu, tanah retak di salah satu desa di daerah Salaman, Kabupaten Magelang. Ini perlu diwaspadai,” terangnya.

Secara reguler Dinas ESDM melakukan pemantauan dan pemeriksaan di 27 kabupaten/kota yang rawan gerakan tanah, dengan aspek-aspek yang diaamati antara lain, adanya retakan, pohon dan tiang listrik miring, air sungai keruh dan mengandung kerikil, krakal dan bongkahan batu secara tiba-tiba, muncul rembesan air di tebing, serta bangunan retak bahkan miring.

Terkait kewaspadaan terhadap bencana, Dinas ESDM Jateng memberikan surat edaran kepada pemerintah daerah. Adanya surat edaran kewaspadaan tersebut, diharapkan kemudian ada tindakan-tindakan mitigasi atau lebih lanjut. Antara lain meningkatkan kewaspadaan khususnya warga yang bermukim di daerah perbukitan dan lereng, membersihkan drainase sehingga air tidak tersumbat, memelihara Early Warning Sistem (EWS), serta jojohtelo atau menutup celah-celah tanah yang membuka atau retak.

“Pastikan saluran drainase berfungsi. Untuk itu gerakan membersihkan saluran-saluran air harus lebih digiatkan, memelihara EWS atau sistem peringatan dini, jangan malah dicolong sehingga saat akan terjadi bencana dapat terdeteksi,” pungkasnya.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5555 seconds (0.1#10.140)