Empat DPD Golkar di DIY Surati DPP Desak Haryadi Dicopot

Rabu, 13 November 2019 - 09:55 WIB
Empat DPD Golkar di DIY Surati DPP Desak Haryadi Dicopot
Sejumlah spanduk dipasang di depan Kantor DPD Tingkat I Partai Golkar DIY di Jalan Jend Sudirman No 58, Kotabaru, Yogyakarta. FOTO/DOK Humas PPG
A A A
YOGYAKARTA - Gejolak di internal Partai Golkar DIY terus meningkat. Jika sebelumnya Persaudaran Pemuda Golkar (PPG) DIY mendesak Ketua Golkar DIY Haryadi Suyuti mundur dari jabatanya, saat ini giliran pengurus DPD tingkat II yang bersuara.

Empat dari lima DPD kabupaten/kota se-DIY telah melayangkan surat ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar meminta segera menggelar musyawarah daerah luar biasa (musdalub) DPD Golkar DIY. Keempat DPD yang telah melayangkan surat adalah DPD Partai Golkar Sleman, DPD Golkar Kulonprogo, DPD Partai Golkar Bantul dan DPD Partai Golkar Gunungkidul. Hanya DPD Kota Yogya yang belum bersikap.

"Kami meminta segera digelar musdalub," kata Ketua DPD Partai Golkar Sleman Janu Ismadi, dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Rabu (13/11/2019).

Janu mendesak agar DPP segera memberhentikan HS sebagai Ketua DPD Golkar DIY sebelum digelar Musdalub dan segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) ketua DPD Partai Golkar DIY. "Plt itu nanti yang menyelenggarakan Musdalub," katanya.

Janu menyebut surat dari empat DPD itu secara fisik sudah dikirimkan ke DPP. Selain itu surat juga dikirim melalui email. "Ada delegasi kita yang mengantarkan langsung ke Jakarta. Kita juga memberikan surat via wakil bendahara DPP," katanya.

Tembusan surat juga telah dikirim ke DPD Partai Golkar DIY Selasa (12/11/2019) siang. "Tembusan disampaikan agar pengurus DPD Golkar DIY mengetahui permohonan musdalub ini," katanya.

Menurut Janu, ada sejumlah alasan yang melatarbelakangi pengajuan Musdalub tersebut. Salah satu diantaranya adalah Ketua DPD Partai Golkar DIY Haryadi Suyuti dinilai tidak melaksanakan amanat Musda Partai Golkar DIY pada 2017 lalu.

"Ada banyak catatan yang kami berikan ke DPP. Salah satunya tidak melaksanakan amanat Musda yakni setelah musda diadakan rapat kerja daerah (rakerda). Hingga lebih dari dua tahun kepemimpinan Haryadi Suyuti tak pernah sekali pun mengadakan rakerda," katanya.

Terpisah, Ketua DPD Partai Golkar Kulonprogo Suharto menyebut permohonan Musdalub ditandatangani ketua dan sekretaris empat DPD kabupaten/kota se-DIY.

"Sebelumnya kami juga telah mengadakan rapat dengan pimpinan kecamatan (PK) Partai Golkar se-Kulonprogo. Hasilnya, baik pengurus DPD maupun PK se-Kulonprogo sepakat bulat mengajukan usulan musdalub ke DPP," katanya.

Sementara itu sebelumnya Haryadi Suyuti menanggapi santai terkait desakan Musdalub yang disampaikan oleh PPG. "Itu dinamika," ujarnya Selasa (12/11/2019).

PPG sebelumnya gencar menyuarakan Musdalub. PPG beranggapan Haryadi gagal meningkatkan suara Partai Golkar DIY. Belakangan PPG menyarankan haryadi agar mundur usai Haryadi diperiksa KPK sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Wali Kota Yogyakarta.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.4510 seconds (0.1#10.140)