Dugaan Pelecehan Seksual Abdi Dalem, Keraton Serahkan ke Proses Hukum

Selasa, 12 November 2019 - 16:34 WIB
Dugaan Pelecehan Seksual Abdi Dalem, Keraton Serahkan ke Proses Hukum
Keraton Yogyakarta belum dapat mengambil sikap kepada SW, abdi dalem yang diduga melakukan tindakan asusila kepada mahasiswi di Alun-Alun Utara. FOTO/ILUSTRASI/DOK.SINDOnews
A A A
YOGYAKARTA - Keraton Yogyakarta belum dapat mengambil sikap kepada SW (68), abdi dalem yang diduga melakukan tindakan asusila kepada mahasiswi perguruan tinggi swasta (PTS) di Alun-Alun Utara sisi timur, Minggu (10/11/2019) sekitar pukul 22.10 WIB. Keraton masih menunggu proses hukum.

"Untuk kasus ini, Keraton menyerahkan kepada penegak hukum," kata Wakil Pengageng Kawedanan Hageng Punokawan (KHP) Puroreko Keraton Yogyakarta, KRT Sinduhadiningrat, Selasa (12/11/2019).

Sinduhadinigrat menjelaskan karena masih menunggu proses hukum, Keraton belum bisa memberikan keterangan soal sanksi maupun tindakan kepada abdi dalem tersebut, apakah diberhentikan atau ada hukuman lain. Namun apapun hasilnya kraton tetap akan menghormati proses hukum. "Untuk sanksi masih menunggu hasil proses hukum," ujarnya.(Baca Juga: Soal Dugaan Pelecehan Oleh Abdi Dalem, Begini Kata Sultan)

Menurut Sinduhadiningrat, hasil pemeriksaan penegak hukum nanti yang akan dijadikan dasar untuk menentukan sanksi. Jika terbukti adanya perilaku pelecehan, Keraton akan mengambil tindakan tegas tanpa pandang bulu.

Kapolsek Gondomanan Kompol Purwanto mengaku sudah menerima laporan adanya dugaan pelecehan oleh abdi dalem berinisial SW, warga Sentolo, Kulonprogo kepada mahasiswi PTS di Yogyakarta berinisial MDA (19), warga Batang, Jawa Tengah. Setelah menerima laporan segera melakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Untuk kasus ini masih dalam proses, sehingga belum dapat memberikan keterangan secara detail," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6567 seconds (0.1#10.140)