Direktur Utama PDAM Kulonprogo Daftar Cawabup Kulonprogo
kuntadi
KULONPROGO - Direktur Utama PDAM Tirta Binangun Kulonprogo, Jumantoro menjadi yang pertama mengambil formulir bakal calon wakil bupati Kulonprogo sisa masa jabatan 2017-2022. Dua hari pendaftaran dibuka, baru dia yang mendaftar dengan memanfaatkan momen 12-11-10 (12 November pukul 10.00 WIB).
"Hari ini saya ambil formulir pendaftaran dan akan segera saya kembalikan sebelum batas akhir," kata Jumantoro seusai mengambil berkas pendaftaran di Sekretariat Bersama Panti Marhaen yang juga Kantor DPC PDI Poerjuangan Kulonprogo, Selasa (12/11/2019).
Jumantoro mengambil berkas pendaftaran dengan diantar sopir pribadi dan didampingi mantan anggota DPRD Kulonprogo Johan Arif Budiman. Begitu tiba dia langsung disambut petugas pendaftaran dan mengisi daftar hadir. Tidak lebih dari 10 menit, Jumantoro selesai mengambil berkas. (Baca juga: Sultan Resmi Lantik Sutejo Menjadi Bupati Kulonprogo)
Jumantoro mengaku terdorong untuk maju karena Kabupaten Kulonprogo butuh figur pemimpin yang kompeten dan memiliki daya ungkit dalam pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selama ini dia telah lama mengabdi di BUMD Kulonprogo dan memahami betul permasalahan yang dihadapi masyarakat.
"Menjadi dirut DPAM ataupun wabup adalah pengabdian, hanya cakupan tugasnya yang lebih luas," katanya.
Jumantoro mengaku sudah cukup dekat dengan partai pengusung, baik PDP Perjuangan, PAN, Golkar, PKS, ataupun Nasdem dan Hanura. Bahkan dengan mantan Bupati Kulonprogo terdahulu baik Toyo Santoso Dipo ataupun Hasto Wardoyo yang kini menjadi Kepala BKKBN. Hubungan dengan Bupati Sutedjo yang baru beberapa hari dilantik menggantikan Hasto juga cukup dekat.
"Beliau (Sutedjo) adalah guru dan pemimpin saya, saya harus patuh. Kalau saya terpilih saya siap mundur dari PDAM," katanya. (Baca juga: Viral, Bupati Kulonprogo Sutedjo Dikirimi Karangan Bunga Nyleneh)
Petugas pendaftaran, Arif Kurniadi mengatakan, pendaftaran bakal calon wakil bupati dibuka mulai 11 November dan akan dilayani sampai dengan 17 november mendatang. Sejak dibuka, pendaftar yang mengambil berkas pendaftaran baru Jumantoro. "Ini sudah hari kedua dan Pak Jumantoro yang pertama mengambil berkas," katanya.
Untuk pengambilan berkas, panitia tidak memungut biaya. Namun saat pengembalian berkas harus mmebayar biaya pendaftaran Rp10 juta. Selain itu juga harus melampirkan pas foto, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan mengisi beberapa formulir yang sudah disiapkan. "Beberapa formulir sudah disiapkan, tingal diisi," kata Arif.
(amm)
- Delapan Cawabup Kulonprogo Bertarung dari Politisi hingga Pelaku Seni
- Lima Tokoh Incar Kursi Wakil Bupati Kulonprogo
- Mantan Ketua DPRD DIY Yoeke I Agung Laksana Nyalon Wabup Kulonprogo
- Usai Insiden Bom Medan, Polres Kulonprogo Tingkatkan Pengamanan
- Kemen PPPA Belajar di Luar Kelas Serentak di 15.588 Sekolah
- Begini Pesan Sultan HB X ke Bupati Kulonprogo yang Baru Dilantik
- Ini Pesan Kepala BKKBN kepada Bupati Baru Kulonprogo Sutejo
- Sultan Resmi Lantik Sutejo Menjadi Bupati Kulonprogo
- Pasca Lima Napi Kabur, Pengamanan Rutan Wates Diperketat
- Bantu Tangkap Napi Kabur, Dua Warga Diberi Penghargaan
- Pelatih Karate Indonesia: Target Rifki Meleset
- Akhir Tahun, Mandiri Kartu Kredit Tawarkan Paket Khusus Aneka Destinasi Wisata
- Kota di India Sediakan Mantel untuk Sapi Saat Musim Dingin
- Menteri KKP Beri Solusi Soal Bantuan Modal Bagi Pembudidaya Ikan
- Turki Kembali Tegaskan Tidak Akan Lepas S-400 Rusia
- Saatnya Timnas Indonesia U-23 Berpesta di SEA Games
- Sambut Pengoperasian Bandara Banjarmasin, AP I Beri Santunan Rp310 Juta
- Jelang Aksi Demo, Polisi Hong Kong Sita Sepucuk Pistol
- Polisi Kejar Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa UMP
- Rodgers Effect dan Sensasi Vardy Bikin Leicester Garang