WhatsApp Dapat Memblokir Permanen Nama Grub WA yang Mencurigakan

Selasa, 12 November 2019 - 10:00 WIB
WhatsApp Dapat Memblokir Permanen Nama Grub WA yang Mencurigakan
WhatsApp Dapat Memblokir Permanen Nama Grub WA yang Mencurigakan
A A A
MENLO PARK - WhatsApp siap memblokir grup-grup yang dianggap memiliki nama mencurigakan. Laman Giz China melaporkan, selama beberapa pekan terakhir, ada laporan pengguna yang diblokir dari WhatsApp secara permanen.

Namun, penyelidikan mengungkapkan bahwa pengguna ini bisa saja dilarang dari platform perpesanan populer itu karena mereka menjadi bagian dari grup yang memiliki nama "jahat".

Salah satu laporan paling awal datang dari pengguna Reddit, Mowe11. Menurut dia, seorang peserta dari grup universitasnya mengubah nama grup menjadi sesuatu yang ilegal.

Setelah itu, WhatsApp tidak perlu lama untuk mencekal seluruh grup. Menurut pengguna, WhatsApp tidak hanya mencekal grup, itu juga melarang semua anggota menggunakan platform perpesanan.

Reddit lain, Francisco Alfaro, mengklaim bahwa kelompok sekolahnya memiliki sekitar 100 peserta. Namun, suatu hari ada larangan permanen pada semua anggota. WhatsApp tidak meninggalkan alasan untuk larangan mereka.

Laporan lain dari PiTiXX, mengatakan, setelah temannya mengubah nama subjek grup menjadi sesuatu yang berbahaya, semua akun milik grup tersebut ditangguhkan. Lebih jauh, sebuah laporan dari Twitter mengatakan, dia dilarang masuk dalam grup dengan nama "beberapa ilegal". Bahkan, dia harus menggunakan nomor lain untuk mendapatkan akses ke WhatsApp.

Tanggapan WhatsApp
Ketika pengguna menghubungi WhatsApp untuk mendapatkan alasan larangan itu, mereka mendapat balasan otomatis yang mengatakan mereka melanggar Ketentuan Layanan anak usaha Facebook tersebut. Ini berarti jika Anda salah di-banned, sama sekali tidak ada yang bisa dilakukan dan WhatsApp tidak akan menawarkan bantuan apa pun.

Sayangnya, kami tidak tahu bagaimana WhatsApp mendeteksi grup dengan nama "mencurigakan". Namun, itu tampaknya memengaruhi kelompok lama dengan banyak peserta. Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan untuk kasus yang sama di Indonesia.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8740 seconds (0.1#10.140)