Pelaku UMKM Belum Terbiasa Mengakses Teknologi Digital

Selasa, 12 November 2019 - 07:00 WIB
Pelaku UMKM Belum Terbiasa Mengakses Teknologi Digital
Pelaku UMKM Belum Terbiasa Mengakses Teknologi Digital. Ilustrasi
A A A
YOGYAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) mendorong pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk mengakses layanan teknologi digital. Selain memudahkan pemasaran, jaringan pasar yang terbentuk juga menjadi lebih luas.

Universal Service Obligation dari Kominfo, Gun Gun Siswadi prihatin dengan masih rendahnya pemanfaatan teknologi di kalangan pelaku UMKM di tanah air. Mereka belum banyak mengakses layanan digital ataupun media sosial. Akibatnya usaha yang dijalankan menjadi kurang produktif.

“Medsos masih sebatas dipakai untuk pertukaran informasi, belum dimanfaatkann ke sektor ekonomi,” jelasnya dalam Diskusi Publik Tantangan Teknologi Digital pada Bidang Ekonomi Sosial Budaya Informasi dalam Rangka Redesain USO, di Yogyakarta, Senin (11/11/2019).

Menurutnya, perkembangan teknologi digital kini sangat pesat. Diperkirakan pada tahun 2020 transaksi e-commerce akan meningkat hinga lebih dari seribu triliun. Sementara di Indonesi, literasi digital masih rendah dan menempatkan di peringkat bawah penggunaan media digital.

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengatakan, perkembangan industri digital tanah air masih dihadapkan dengan persoalan konten negatif seperti penyebaran berita bohong atau hoax. Bahkan pemerintah masih belum bisa memberikan jaminan tentang perlindungan data pribadi termasuk kepastian hukum dalam pengembangan industri digital di tanah air.

“Pemerintah harus siap mengantisipasi kejahatan digital. Mumpung masih dalam revisi KUHP, materi harus dimasukkan,” jelasnya.

Selama ini, penegakan hukum juga kurang mengikuti perkembangan teknologi digital. Hal ini kerap menjadikan penanganan perkara menjadi salah arah. Padahal dengan konten industri yang maju, gambar dua dimensi bisa dirubah menjadi sebuah video. “Marilah kita bijak menggunakan gadget dan informasi,” jelasnya.

Pemerintah juga harus mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk kesejahteraan masyarakat. Bonus demografi harus disikapi dengan memaksimalkan pengetahuan. “Paling banyak mengakses adalah kaum milenial, mereka harus dibekali pemahaman yang benar,” jelasnya.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9160 seconds (0.1#10.140)