Soal Dugaan Pelecehan Oleh Abdi Dalem, Begini Kata Sultan

Senin, 11 November 2019 - 17:59 WIB
Soal Dugaan Pelecehan Oleh Abdi Dalem, Begini Kata Sultan
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
YOGYAKARTA - Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menegaskan jika benar terjadi pelecehan yang melibatkan abdi dalem, maka harus diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Sultan juga meminta korban untuk melapor.

Hal itu diungkapkan Sultan saat menanggapi kabar dugaaan adanya pelecehan yang dilakukan abdi dalam kepada mahasiswa di Alun-alun Utara sisi timur, Minggu (10/11/2019) malam sekitar pukul 22.10 WIB. “Ya iya (proses hukum),” kata Sultan menjawab pertanyaan wartawan di Sahid Raya Hotel Babarsari, Sleman (11/11/2019).

Sultan menegaskan, sejauh ini dirinya belum mengetahui secara pasti termasuk sanksi kepada abdi dalam tersebut. Untuk itu, Sultan meminta jika memang benar terjadi pelecehan tindakan itu harus dilaporkan ke pihak berwajib. “Ora ngeti aku. Ora ngerti tidak tahu saya,mosok aku ngurusi koyo ngono,” katanya.

Soal sanksi, Sultan juga mengatakan belum tahu, justru Sultan bertanya balik sudah dilaporkan apa belum. “Sudah dilaporken nggak. Yo dilaporken dong, kalau itu memang pelanggaran,” tandasnya.

Kapolsek Gondomanan, Yogyakarta Kompol Purwanto mengatakan sejauh ini dirinya belum belum menerima laporan dari korban. Namun dia berjanji jika ada laporan akan memproses sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku.

“Sampai sore ini belum ada laporan. Jika sudah ada perkembangan nanti saya kabari,” kata Purwanto saat dihubungi SINDOnews, Senin (11/11/2019) sore.

Dari informasi Minggu (10/11/2019) sekitar pukul 22.10 di Alun-alun Utara Keraton Yogyakarta sisi timur telah terjadi perbuatan asusila, yang dilakukan abdi dalem Keraton Yogyakarta dengan inisial SW, 68 warga Sentolo, Kulonprogo. Aksi tak terpuji kepada mahasiswi perguruan tinggi swasta di Yogyakarta warga Batang, Jawa Tengah dengan inisial MDA, 19.

SW memegang dan menarik tangan MDA dengan tangan kirinya ke arah kemaluannya. MDA mengibas tangannya. Merasa di permalukan MDA menangis dan bercerita kepada temanya, SA dan Esh. Kemudian ada orang yang datang membantu mencari SW dan menangkapnya. SW kemudian dibawa ke Polsek Keraton, hanya saja karena lokasinya di wilayah Gondomanan, kasus itu dilimpahkan ke Polsek Gondomanan.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.7997 seconds (0.1#10.140)