Larangan Cadar, Begini Respons Pengacara Kondang Otto Hasibuan

Jum'at, 08 November 2019 - 21:51 WIB
Larangan Cadar, Begini Respons Pengacara Kondang Otto Hasibuan
Otto Hasibuan. FOTO : iNews.tv/Taufik Budi
A A A
SEMARANG - Pengacara kondang Otto Hasibuan turut angkat tentang wacana larangan penggunaan niqab atau cadar di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Sepanjang pelarangan itu tak menyalahi aturan tentang disiplin ASN, maka tak akan menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Wacana pelaran itu pertama kali muncul ketika Menteri Agama, Fachrul Razi, berbicara di acara Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid di Hotel Best Western, Jakarta. Dia mengatakan, pelarangan itu demi "alasan keamanan" menyusul insiden penyerangan yang menimpa mantan Menkopolhukam, Wiranto.

"Kalau saya dengar waktu itu dia hanya mengatakan bahwa di ASN itu ada aturan berpakaian," kata Otto di sela diskusi Bincang Hukum yang digelar Peradi Korwil Jawa Bagian Tengah di Semarang, Jumat (8/11/2019).

"Kan presiden pun juga ada protokoler untuk acara kenegaraan. Itu mungkin yang yang dilakukan (pelarangan cadar). Sepanjang itu (penerapan aturan berpakaian ASN) mungkin enggak ada masalah," terangnya.

Menurutnya, Menteri Agama telah memiliki alasan tersendiri jika di kemudian hari akan memberlakukan pelarangan cadar. Meski demikian, dia akan tetap mempelajari lebih jauh tentang alasan pelarangan cadar maupun celana cingkrang bagi ASN.

"Saya belum tahu persis bagaimana cara berpikir Menteri Agama, tapi tentunya dia kan punya alasan-alasan begitu. Jadi nanti saya akan belajar dulu kenapa dia membuat larangan seperti itu," tutur dia.

"Karena kalau kita lihat larangan itu kan kita susah bicara, tapi kita harus betul-betul mengetahui apa alasan utama dari dia (Menag)," tandas pria yang menjadi perhatian publik saat menjadi penasihat hukum Jessica Kumala saat kasus kopi beracun sianida itu.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0212 seconds (0.1#10.140)