Haryadi Suyuti Diperiksa KPK

Jum'at, 08 November 2019 - 20:30 WIB
Haryadi Suyuti Diperiksa KPK
Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti. FOTO: SINDOnews/Suharjono
A A A
YOGYAKARTA - Kasus dugaan korupsi pembangunan saluran air hujan (SAH) di Kota Yogyakarta terus bergulir. Setelah KPK menetapkan tersangka, Eka Safitra yang juga Jaksa nonaktif di Kejaksaan Negeri Yogyakarta bersama dua orang lainnya Satriawan Sulaksono serta Gabriela Yuan Ana, kini giliran Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti diperiksa KPK.

Diam-diam, orang nomor satu di Kota Yogyakarta ini diperiksa KPK dengan meminjam tempat di kantor BPKP DIY. Informasi pemeriksaan inipun dibenarkan Haryadi Suyuti. Bahkan nama Haryadi juga disebut juru bicara KPK masuk dalam bagian pendalaman informasi terkait aliran dana suap. "Iya saya memang diperiksa sebagai saksi pada Selasa (5/11/2019) lalu di BPKP," terangnya kepada wartawan Jumat (8/11/2019).

Diakuinya dalam pertanyaan penyidik, dia dicecar dengan pertanyaan mengenai sosok Eka Safitra. Haryadi pun mengaku tidak mengenal jauh terhadap jaksa di Kejari Kota Yogyakarta tersebut. "Karena saya tahu namanya setelah ada OTT, makanya saya jawab tahu, tapi tidak mengenal," katanya.

Tidak hanya itu, terkait dengan informasi adanya aliran dana suap dari dirinya kepada Eka Safitra pun dibantahnya. "Ditanya apakah ada aliran dana dari saya, ya saya jawab tidak. Itu saja," kata Ketua DPD Golkar DIY ini.

Haryadi menambahkan, terkait upaya KPK memeriksa dirinya merupakan hal yang wajar. Ini lantaran dia sebagai penanggung jawab anggaran di Pemkot Yogyakarta. "Saya mendukung langkah KPK," tandasnya.

Dia berjanji untuk memberikan informasi kepada penyidik KPK. "Kalau diminta keterangan KPK ya saya siap kapanpun," pungkasnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7273 seconds (0.1#10.140)