Culik WNA Inggris, Empat Polisi Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Jum'at, 08 November 2019 - 16:15 WIB
Culik WNA Inggris, Empat Polisi Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Mapolda Metro Jaya. Foto: dok/SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Polisi memastikan bakal memproses hukum empat orang oknum anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus penculikan dan penyekapan terhadap warga negara asing (WNA), Matthew Simon Craib. Mereka saat ini menjalanai penahanan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Anggota dan warga sipil sudah kita lakukan penahanan, semuanya akan kita proses," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Jumat (8/11/2019).

Namun Argo belum mau menyebutkan secara rinci tentang kasus tersebut. Ia juga tidak menjelaskan dengan detail apa sebab WNA Inggirs itu diculik oleh para pelaku. "Nanti saat di pengadilan akan disampaikan semua," katanya.

Diketahui, keempat oknum anggota polisi ditangkap lantaran diduga terlibat kasus penculikan serta pemerasan terhadap Matthew Simon Craib, yang merupakan warga negara Inggris. Kasus tersebut bermula dari adanya laporan polisi yang dibuat oleh Vitri Lugvuanty, rekan korban. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/7002/X/2019/PMJ/Dit. Reskrimum, tertanggal 31 Oktober 2019.

Saat itu, korban meminta izin pada Vitri untuk menemui orang dengan alasan pekerjaan, persisnya pada 29 Oktober 2019. Esoknya, sekitar pukul 02.00 WIB, Matthew mengabarkan Vitri kalau dirinya sedang dalam perjalanan pulang. Hanya saja, Matthew tak kunjung tiba dirumah.

Selanjutnya, Vitri memperoleh kabar jika Matthew diculik oleh enam orang, dimana dua warga sipil dan empat lainnya merupakan anggota Polri. Para penculik meminta tebusan uang senilai USD1 juta.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3788 seconds (0.1#10.140)