Ini Kasus Threesome yang Pernah Heboh

Jum'at, 08 November 2019 - 15:30 WIB
Ini Kasus Threesome yang Pernah Heboh
Entah setan apa yang merasuki guru wanita di Buleleng, Bali, Ni Made Sri Novi Darmaningsih (29). Pasalnya, ia tega mengajak murid perempuannya untuk berbagi ranjang dengan pacarnya alias threesome. SINDOnews/Chusna
A A A
BALI - Kasus berhubungan badan tiga orang secara bersamaan atau disebut threesome yang dilakukan oknum guru di Bali Ni Made Sri Novi Darmaningsih (29), pacarnya AA Putu Wartayasa (36), dan VI (16) murid sang guru terjadi di Kabupaten Buleleng, Bali. Kasus yang menghebohkan itu, diungkap Polres Buleleng pada Kamis (7/11/2019).

Novi dan pacarnya, Anak Agung Putu Wartayasa (36), kini ditetapkan sebagai tersangka. "Korban dijanjikan pelaku akan dibelikan baju dan pulsa," kata Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu I Gede Sumarjaya ketika dihubungi, Kamis (7/11).

Sumarjaya menjelaskan, peristiwa itu terjadi 26 Oktober lalu. Namun baru dilaporkan orang tua korban setelah peristiwa itu menjadi pergunjingan di sekolah.

Dalam laporan itu terungkap, Novi mengajak siswinya ke kosannya di Jalan Sahadewa Singaraja. Guru honorer itu beralasan akan mengenalkan korban dengan pacarnya serta membelikan korban baju dan pulsa.

Tiba di tempat itu, Novi menyuruh korban duduk di tepi kasur. Guru bahasa Indonesia itu selanjutnya meminta korban yang berusia 15 tahun menonton hubungan intim pelaku dengan pacarnya.

Saat melihat adegan persetubuhan itu, korban diraba-raba tubuhnya oleh kedua pelaku hingga akhirnya disetubuhi oleh Putu. "Korban merasa tertekan sehingga menurut ketika diperintah gurunya," ujar Sumarjaya.

Selain kasus guru di Bali melakukan threesome, ada tiga kasus serupa yang sempat menghebohkan Tanah Air.

1. Pasangan Suami-Istri di Garut, Jawa Barat

Kasus threesome di Garut melibatkan 3 pria dan satu wanita yang lantas membuat video seks. Dua orang kemudian dijadikan tersangka, masing-masing berinisial V dan A, sementara dua pria lain masih dalam pengejaran. Berdasarkan keterangan A dan V, video seks tersebut dibuat pada 2018 di sebuah kamar hotel di Garut.

Kala itu, V dan A masih berstatus pasangan suami istri. A juga mengakui memang sengaja menjual V untuk berhubungan dengan pria lain secara bersama-sama karena motif ekonomi. Karena kasus ini, keduanya akan dijerat pasal berlapis, yaitu Undang-Undang ITE dan pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

2.Tukang Bakso di Surabaya

DTS (20) tukang bakso di Surabaya yang merupakan warga Balong Jeruk, Kediri, Jawa Timur, menjual istrinya yang baru berusia 16 tahun dengan layanan seks bertiga atau threesome melalui grup Facebook Pasutri Bahagia. Ketika dicek, di dalam grup yang diset publik ini memang terdapat beberapa aktivitas transaksi seksual dengan melibatkan berbagai pasangan.

Ini adalah ketiga kalinya DTS menjual sang istri yang sekarang sedang hamil empat bulan. Dalam aksi yang pertama dan kedua, ia hanya memasang tarif Rp100.000 kepada klien yang berminat. Sedangkan dalam layanan threesome, DTS mematok harga hingga Rp2 juta.

3.Jual Istri di Magetan

Di Magetan, AA (30) menjual istrinya untuk melayani jasa seks threesome melalui Twitter. Pelaku mengaku bahwa ia menjual istrinya bukan sekadar dilandasi motif ekonomi, melainkan juga karena fantasi seksual. "Saya kepengin, sama-sama kepengin, istri juga," kata AA di Mapolda Jatim, Jumat (16/8/2019).
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.6820 seconds (0.1#10.140)