Bupati Sleman Raih National Procurement Award 2019

Kamis, 07 November 2019 - 13:00 WIB
Bupati Sleman Raih National Procurement Award 2019
Kepala LKPP Roni Dwi Susanto menyerahkan National Procurement Award 2019 kepada bupati Sleman Sri Purnomo saat rapat Rakornas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Jakarta, Rabu (6/11/2019) malam. Foto/Dok.HumasPemkabSleman
A A A
SLEMAN - Bupati Sleman Sri Purnomo kembali menerima penghargaan tingkat nasional. Kali ini ia menerima national procurement award 2019 dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerinatah (LKPP) kategori pembina terbaik pemerintah daerah dalam pengelolaan barang/jasa pemerintah daerah.

Kepala LKPP Roni Dwi Susanto menyerahkan penghargaan itu dan diterima bupati Sleman Sri Purnomo saat rapat koordinasi nasional (Rakornas) pengadaan barang/jasa pemerintah (PBJ) di Jakarta, Rabu (6/11/2019) malam.

“Bupati Sleman menerima penghargaan ini karena dinilai berhasil dalam melaksanakan fungsi jabatannya dalam pengelolaan barang/jasa pemerintah daerah,” kata Kabag Humas dan Protokol Pemkab Sleman Savitri Nurmala Dewi, Kamis (7/11/2019).

Menurut Savitri, penghargaan ini bukan yang pertama bagi bupati Sleman Sri Purnomo, sebab tahun 2018 juga mendapat penghargaan yang sama. Untuk tahun ini Sleman menjadi satu-satunya kabupaten di Indonesia yang mendapat national procurement award.

Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan penghargaan ini bentuk apresiasi atas pembinaan terhadap pejabat fungsional pengadaan barang/jasa yang merupakan unsur terpenting atau ujung tombak dalam proses pengadaan barang/jasa.

Saat ini ada delapan orang jabatan fungsional pengadaan, yang melaksanakan tugas pengadaan barang/jasa di unit kerja pengadaan barang/jasa UKPBJ. “Jabatan fungsional ini di Sleman sudah sejak tahun 2014,” kata Sri Purnomo.

Sri Purnomo menjelaskan untuk pembinaan jabatan fungsional tersebut di antaranya dengan melakukan penilaian jabatan fungional dari UKPBJ, BKPP dan Inspektorat setiap tahun, memberikan tunjagan dan insentif di luar gaji dan tunjangan kinerja serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui bimbingan teknis (Bimtek) dan pendidikan latihan (diklat) teknis.

Semua kegiatan pembinaan ini juga dilaporkan ke LKPP. “Selain itu, juga melakukan evaluasi terhadap kinerja jabatan fungsional,” jelasnya.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8764 seconds (0.1#10.140)