Friderica Widyasari Dewi Jadi Doktor ke-4.438 dari UGM

Sabtu, 26 Januari 2019 - 21:15 WIB
Friderica Widyasari Dewi Jadi Doktor ke-4.438 dari UGM
Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Friderica Widyasari Dewi menjadi doktor ke 4.438 dari UGM. FOTO/SINDOnews/Ainun Nadjib
A A A
YOGYAKARTA - Perusahaan yang dikendalikan oleh pemerintah cenderung memiliki kinerja lebih baik dibanding perusahaan nonpemerintah. Sementara perusahaan yang dikendalikan oleh individu justru menurunkan nilai perusahaan.

Hal itu disampaikan Friderica Widyasari Dewi saat ujian terbuka untuk meraih gelar doktor dalam program Pascasarjana Ilmu Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan Universitas Gadjah Mada ( UGM ), Sabtu (26/1/2019).

Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) berhasil mempertahankan disertasinya berjudul Analisa Dampak Struktur Kepemilikan terhadap Nilai Perusahaan Risiko Pada Perusahaan yang Tercatat di Bursa Efek Indonesia. Widyasari lulus dengan predikat cum laude dan menjadi doktor ke-4.438 dari UGM.

Menurut Widyasari, semakin besar kendali perusahaan (hak voting) pada pihak tertentu (pemilik pengendali) akan memperbesar risiko ekspropriasi terhadap pemegang saham minoritas. Namun demikian, konsentrasi kepemilikan tidak terbukti mempengaruhi risiko perusahaan.

Penelitian ini membuktikan bahwa identitas pemilik pengendali memiliki pengaruh yang berbeda terhadap nilai dan risiko perusahaan.

"Misalnya perusahaan yang dikendalikan pemerintah cenderung memiliki kinerja yang lebih baik dibanding perusahaan yang dikendalikan nonpemerintah. Sementara kepemilikan oleh individu justru menurunkan nilai perusahaan," kata mantan Direktur Pengembangn PT Bursa Efek Indonesia (BEI) ini.

Friderica Widyasari Dewi Jadi Doktor ke-4.438 dari UGM


Widyasari melakukan penelitian dengan menggunakan data perusahaan-perusahaan yang terdaftar di BEI selama kurun waktu 2011 hingga 2015. Dalam penelitian ini secara empiris juga menunjukkan hubungan yang negatif antara konsentrasi kepemilikan perusahaan pada satu pihak tertentu dengan nilai perusahaan.

"Kebijakan yang dapat disarankan adalah meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan. Tujuannya untuk mengurangi kesenjangan informasi antara pemegang saham mayoritas dan minoritas. Khususnya kebijakan keterbukaan informasi mengenai struktur kepemilikan serta kebijakan yang melindungi investor minoritasnya," katanya.

Hasil penelitian Widyasari ini juga memberikan bukti relevansi dikeluarkannya peraturan Otoritas Jasa Keuangan No 7, 8, dan 11 tahun 2017 yang mewajibkan perusahaan untuk melaporkan kepemilikan, baik langsung maupun tidak langsung.

"Hendaknya laporan kepemilikan ultimat tidak hanya untuk OJK juga untuk publik. Ini untuk memudahkan investor menentukan informasi kepemilikan perusahaan. Tak kalah penting juga penegakkan peraturan tersebut oleh regulator," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8638 seconds (0.1#10.140)