Kadarmanto Baskara Aji Jabat Sekda DIY

Rabu, 06 November 2019 - 16:38 WIB
Kadarmanto Baskara Aji Jabat Sekda DIY
Kadarmanto Baskara Aji dilantik jadi Sekda DIY. FOTO : SINDOnews/Suharjono
A A A
YOGYAKARTA - Setelah beberapa bulan disi pelaksana tugas, hari ini jabatan definitif Sekretaris Daerah Pemda DIY terisi. Kadarmanto Baskara Aji akhirnya dilantik menjadi Sekda DIY menggantikan Gatot Saptadi yang sudah pensiun.

Agenda pelantikan Baskara yang jabatan terakhirnya Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY dilaksanakan di bangsal Kepatihan Yogyakarta Rabu (6/11/2019).

Dalam kesempatan tersebut Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap Sekda baru bisa mengatasi masalah sehingga bisa meningkatkan kinerja OPD. Menjalankan tugas ekstra ketat menjadi role model yang bisa menjadi panutan OPD. Sekda bisa menjadi akselerator pembangunan seperti aerotropolis dan prasarana konektivitas Yogyakarta Internasional Airport (YIA).

"Tugas Sekda sebagai akselerator pembangunan di antaranya adalah terkait konektivitas yang menuju ke arah Yogyakarta maupun ke wilayah Joglo-Semar, selain itu juga penyelesaian pembangunan jalur jalan lintas selatan (JJLS) dan Pelabuhan Tanjung Adikarta, Marine Techno Park dan Agro Techno Park. Demikian juga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) berbasis Industri Kreatif , Jalan Tol Yogya-Solo dan Yogya-Bawen. Serta, kawasan Strategis Keistimewaan DIY yang meliputi pelestarian aspek sosial-budaya, historis, sumber daya alam dan lainnya,” terang Sultan dalam pidato. Pelantikan Sekda DIY di Bangsal Kepatihan Yogyakarta.

Menurutnya, sekretaris daerah dinyatakan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk jabatan pimpinan tinggi madya DIY dalam struktur kepegawaian Pemda DIY. Sekda juga pembina ASN, menggantikan posisi kepala daerah. Dari pertimbangan pengangkatannya, kepercayaan dan akuntabilitas adalah aspek terpenting.

"Seorang Sekda sangat sentral, karena berkewajiban memimpin sekretariat daerah, serta membantu Gubernur menyusun kebijakan dan membina hubungan kerja dengan pihak eksternal dan internal aparatur di jenjang bawah," ulasnya.

Sultan juga berharap, dalam menjalankannya tugas sebagai Sekda membutuhkan komitmen, kemauan, dan tanggungjawab untuk mau belajar. Dengan demikian, amanah itu bisa terwujud.

"Penetapan seorang Sekda telah lolos fit and proper test, melalui penelitian track record berdasarkan banyak faktor, antara lain jaminan terwujudnya sistem merit dalam kebijakan dan Manajemen ASN oleh Komisi ASN. Kemampuan lainnya adalah influencing skill, kemampuan persuasi agar proses internalisasi gagasan baru dapat dilaksanakan, serta memperoleh dukungan pihak luar," lanjut Raja Keraton Yogyakarta ini.

Dia pun meminta Sekda baru memiliki inovasi baru. Bisa berpikir out of the box. "Sekda harus berani mengambil risiko untuk bertindak out of the box terukur dan akuntabel. Itulah hal-hal yang saya anggap penting, selain sisa pekerjaan yang belum terselesaikan dan termuat pada memori Jabatan Sekda DIY lama, yang harus dituntaskan oleh Sekda DIY yang baru,“ beber Sultan.

Baskara Aji dilantik berdasarkan Keputusan Presiden RI nomor 123/TPA Tahun 2019, tanggal 16 Oktober 2019. Baskara yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY secara mengejutkan menyisihkan Asisten Pemerintahan dan Umum Setda DIY, Tavip Agus Rayanto. Selain itu juga mengalahkan Sekda Gunungkidul, Drajad Ruswandono yang juga masuk tiga besar proses seleksi.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 5.8998 seconds (0.1#10.140)