Jateng Buka Kuota 1.409 CPNS, Formasi Khusus Butuh Difabel Cumlaude

Rabu, 06 November 2019 - 16:13 WIB
Jateng Buka Kuota 1.409 CPNS, Formasi Khusus Butuh Difabel Cumlaude
Kepala BKD Jateng Wisnu Zaroh usai konferensi pers di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (6/11/2019). Foto/SINDOnews/Ahmad Antoni
A A A
SEMARANG - Masyarakat kembali diingatkan agar tak tergiur calo yang menjanjikan meluluskan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), khususnya pada perekrutan CPNS lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Mereka juga diminta lebih cermat dalam menentukan pilihan formasi.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah Wisnu Zaroh, saat konferensi pers di Lantai 1 Gedung A Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (6/11/2019).

Dijelaskan, pada rekrutmen CPNS tahun ini, Pemprov Jateng mendapat kuota 1.409 orang CPNS. Terdiri dari 551 orang tenaga guru, 316 orang tenaga kesehatan, dan 542 orang tenaga teknis. Selain formasi umum, ada formasi khusus pada penerimaan CPNS 2019. Untuk formasi khusus, yang dibutuhkan meliputi cumlaude 30 formasi dan disabilitas sebanyak 28 formasi.

"Tapi disabilitas juga dapat melamar pada formasi umum dalam jabatan yang telah ditentukan," katanya.

Diakui, setiap ada perekrutan CPNS pasti ada pihak tak bertanggung jawab yang berupaya mencari keuntungan pribadi. Mereka menawarkan janji bisa meluluskan perekrutan dengan imbalan uang. Karenanya, masyarakat diminta waspada karena dalam seleksi CPNS tidak dipungut biaya apa pun.

Wisnu juga mengingatkan agar pendaftar lebih cermat dan teliti menentukan pilihan. Sebab, setiap orang yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya bisa mendaftar satu kali, satu formasi, satu jabatan.

"Makanya, baca dengan cermat dan teliti setiap informasi yang terdapat di pengumuman, karena hanya bisa mendaftar satu kali, satu formasi, satu jabatan. Ada kesalahan tidak bisa diulangi. Riset pendaftar di unit kerja sesuai kualifikasi agar punya peluang besar untuk lulus. Misalnya, jika pesaingnya kecil, bisa diambil," ujar Wisnu.

Lantas, apa saja syarat yang dibutuhkan untuk mendaftar? Dia menyampaikan, dokumen umum yang dibutuhkan, antara lain KTP atau surat keterangan sudah melakukan perekaman e-KTP, pas foto dengan latar belakang berwarna merah, ijazah, transkrip, surat lamaran, akreditasi program studi pada tahun lulus bagi perguruan tinggi swasta, serta dokumen lain yang dipersyaratkan sesuai formasi dan jabatan.

Ditambahkan, tahapan rekrutmen akan dilaksanakan pada 11 November mendatang, selama 15 hari. Informasi pendaftaran bisa diakses di https://sscasn.bkn.go.id dan https://jatengprov.go.id.

"Ingat, perhatikan benar syaratnya. Hanya unggah dokumen yang sesuai persyaratan. Gunakan PC (personal computer) atau laptop saat pendaftaran. Jangan gunakan smartphone atau tablet. Pendaftar juga harus punya imel aktif," katanya.

Jika ditemukan kesulitan, maka pelamar dapat mengakses informasi melalui Frequently Asked Question (FAQ) pada SSCASN yang menyediakan jawaban atas persoalan yang umumnya menjadi kendala pelamar. Pelamar juga dapat menghubungi Help Desk Pengadaan CPNS Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang tercantum pada pengumuman.

"Jika masih bingung atau ada pertanyaan, sampaikan melalui medsos BKD Jateng, baik twitter atau facebook. Bisa juga ke hotline 0811277346, atau kalau kurang puas silakan datang ke kantor kami," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4052 seconds (0.1#10.140)