Ditresnarkoba Polda Jateng Razia Napi Rutan Rowobelang Batang

Rabu, 06 November 2019 - 13:00 WIB
Ditresnarkoba Polda Jateng Razia Napi Rutan Rowobelang Batang
Ditresnarkoba Polda Jateng Razia Napi Rutan Rowobelang Batang. Foto/iNews/Suryono Sukarno
A A A
BATANG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah melakukan razia di Rumah Tahanan Rowobelang Kelas II B Batang Rabu (6/11/2019). Razia melibatkan puluhan personel Polda Jateng dan Polres Batang dipimpin oleh Kabag Binops Ditresnarkorba Polda AKBP Dyah Trinugrahjati di dampingi oleh Katsat Narkoba Polres Batang AKP Edi Sutrisno, Paurkes dr Cipto Waluyo.

"Dari hasil razia dan tes urin bagi warga binaan Rutan Rowobelang Batang, Alhamduliah dari 93 napi narkoba semunya negatif," kata AKBP Dyah Trinugrahjati.

Razia oleh Polda Jateng merupakan kegiatan rutin yang telah terprogram lanjutnya, kegiatan ini biasa dilakukan di seluruh Lapas muapun Rutan yang masuk dalam wilayah hukum Polda Jateng.

"Razia ini di harapkan dapat menghentikan peredaran narkoba di lingkungan Lapas, Rutan sebagai pengendali maupun pengedar atau kurir dan pengguna. Jadi lapas bebas dari Narkoba," jelas AKBP Dyah Trinugrahjati.

Ia berharap kepada rutan Rowobelang Batang agar napi Kasus narkoba bisa di pisah atau di blok tersendiri, karena kita takutkan kalau bercampur dengan napi lainnya bisa terkontaminasi nantinya.

Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Batang Yusup Gunawan melalui Kasubsi Pengelolaan Mustofa mengatakan jumlah toal warga binaan Rutan Sebanyak 292 penghuni, dengan penghuni wanita sebanyak 13 lainya selebihnya laki - laki, untuk Napi Narkoba sebanyak 93 orang.

"Kita terus lakukan pembinaan sengan membentuk Pondok Pesantren agar mereka bisa belajar agama dan antisipasi untuk dirinya sendiri dari hal - hal negatif," jelasnya

Tidak hanya itu, Rutan juga bekerja sama dengan BNN Kabupaten Batang yang secara rutin dilakukan tes narkoba bagi napi, dipertengahan Oktober lalu juga sudah dilakukn tes urin dengan hasil negatif," Kasubsi Peggelolaan Rutan Rowobelang Kelas IIB Batang Mustofa.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0630 seconds (0.1#10.140)