Dua Pemuda di Sleman Bobol Warung Saudara Sendiri

Rabu, 06 November 2019 - 11:00 WIB
Dua Pemuda di Sleman Bobol Warung Saudara Sendiri
Dua Pemuda di Sleman Bobol Warung Saudara Sendiri. Ilustrasi
A A A
SLEMAN - Polsek Depok Timur, Sleman mengamankan warga Baturetno, Bantul RI, 24 dan warga Tegalrejo, Yogyakarta, BP,23. Mereka diamankan karena mencuri di warung saudaranya sendiri PMA, 27 di Krodan, Maguwoharjo, Sleman, bulan lalu. Keduanya sekarang ditahan di Mapolsek Depok Timur.

Kapolsek Depok Timur, Sleman, Kompol Paridal mengatakan kasus ini terungkap setelah PMA pemilik warung di Krodan, Maguwoharjo, Depok, Sleman melapor ada yang membobol warungnya saat ditinggal pergi dan mengambil beberapa barang berharga serta uang yang ada di dalam warung itu.

“PMA mengetahui ada yang mencuri setelah kembali ke warung. Ia melihat pintu rolling door terbuka. Setelah di cek, dua ponsel, laptop, pisau dan uang hilang dengan kerugian sekitar Rp7,7 juta,” kata Paridal.

Petugas menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengembangkan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan pelapor, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan data pendukung yang berhubungan dengan pencurian itu.

“Berbekal data ini berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian dan berhasil menangkapnya di daerah Babarsari, Depok, minggu lalu,” paparnya.

Petugas masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap dua pelaku pencurian tersebut. Mereka dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.

Tersangka BP kepada petugas mengatakan memang mengambil barang-barang itu, namun tidak mencuri melainkan hanya meminjam dan pemilik warung juga sudah mengetahui.

"Saya masuk ke warung karena tau tidak di kunci, itu milik saudara saya. Saat saya ngambil juga diketahui pemiliknya, tapi barang itu saya jual, uang untuk simpenan," akunya.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6728 seconds (0.1#10.140)