Sleman Tunggu Regulasi Penerapan Eselon Dua Jenjang

Rabu, 06 November 2019 - 10:05 WIB
Sleman Tunggu Regulasi Penerapan Eselon Dua Jenjang
Plt BKPP Sleman Suyono memberikan keterangan soal penerapan eselon dua jenjang di Sleman, Rabu (6/11/2019). Foto/SINDonews/Priyo Setyawan
A A A
SLEMAN - Pemkab Sleman masih menunggu regulasi penerapan eselon dua jenjang di Sleman. Baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan. Di Sleman sendiri saat ini untuk jenjang eselon ada tiga, yaitu eselon II, III dan IV.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman Suyono mengatakan, pada dasarnya Sleman siap untuk penerapan dua jenjang eselon sebagaimana yang diinginkan presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun untuk mekanismenya, masih menunggu regulasi.

“Sesuai arahan Kemenpan RB, saat ini penerapan dua jejang baru di Kemenpan RB, kemudian baru ke lembaga lain dan pemerintah daerah," kata Suyono, Rabu (6/11/2019).

Suyono menjelaskan untuk Sleman sebenarnya sudah ada organisasi perangkat daerah (OPD) yang menerapkan dengan dua jenjang tersebut. Yakni di Inspektorat. Di OPD ini hanya ada eselon II dan III. Lainnya bertugas sebagai fungsional.

“Karena itu, untuk penerapan dua jenjang eselon, kami masih meninggu regulasi, penjabarannya,” paparnya.

Menurut Suyono regulasi ini penting, terutama apakah nanti di pemkab hanya ada eselon II dan III serta di kecamatan hanya ada eselon III dan IV. Namun yang pasti untuk kecamatan posisi camat sebagai eselon III masih dipertahankan.

“Namun tidak mengetahui apakah nanti masih ada Sekcam atau tidak. Termasuk untuk perampingannya seperti apa, masih menunggu regulasi yang ada,” jelasnya.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7704 seconds (0.1#10.140)