Mahasiswa Unisbank Edukasi Pelajar SMA Bijak Bermedsos

Selasa, 05 November 2019 - 20:15 WIB
Mahasiswa Unisbank Edukasi Pelajar SMA Bijak Bermedsos
Mahasiswa Unisbank memberi edukasi bijak bermedsos kepada pelajar SMA Institute Indonesia, Selasa (5/11/2019). FOTO/iNews/TAUFIK BUDI
A A A
SEMARANG - Pelajar SMA menjadi bagian tak terpisahkan dari 170 juta pengguna internet di Tanah Air. Hampir semua pelajar SMA memiliki media sosial, tapi mereka tidak menyadari risiko hukum ketika berinteraksi di dunia maya.

Kepala Laboratorium Fakultas Hukum Unisbank, Karman Sastro menyampaikan, pihaknya menerjunkan sejumlah mahasiswa untuk memberi edukasi bijak bermedsos. Langkah itu untuk mencegah pengguna medsos terjerat hukum dalam UU Informasi dan Transaksi Eleltronik (ITE).

"Latar belakang inilah menjadi salah satu pertimbangan mahasiswa FH Unisbank memberikan bekal pengetahuan terhadap pelajar," kata Karman di sela-sela acara pendidikan hukum di SMA Institute Indonesia, Selasa (5/11/2019).

Sebanyak 100 pelajar tampak antusias mengikuti pendidikan hukum. Pelatihan dikemas interaktif sehingga peserta bisa menyampaikan pertanyaan maupun pendapatnya agar tak menjemukan. Dengan mentode pendidikan sebaya, antara mahasiswa dan pelajar maka peserta tidak merasa digurui. Melainkan secara aktif berpartisipasi dalam diskusi sekaligus konsultasi tentang permasalahan hukum media sosial.

"Selain tidak membosankan belajar hukum di kelas, kita mendapatkan pengalaman tampil di hadapan publik. Tak hanya itu, metode ini memaksa kita belajar dulu sebelum tampil," ujar seorang mahasiswa Muhammad Aulia Rahman.

Secara bergantian para mahasiswa dari Klinik Hukum Unisbank ini menyampaikan materi di hadapan peserta. Dengan beberapa kuis, peserta dituntut berpikir cepat untuk menyampaikan gagasan maupun pertanyaan.

Sementara itu, Dekan FH Unisbank, Rochmani menuturkan, pendidikan hukum terhadap pelajar akan terus dilakukan. Program pendidikan hukum ini tidak sebatas pada pelajar, tapi demikian juga terhadap masyarakat.

"Dalam waktu dekat Kelurahan Bulu Lor, Kota Semarang menjadi objek melatih mental mahasiswa untuk memberikan pendidikan hukum sekaligus konsultasi hukum secara cuma-cuma. Program ini diharapkan memberikan manfaat terhadap mahasiswa dan juga masyarakat," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1497 seconds (0.1#10.140)