30.075 Wajib Pajak di Salatiga Nunggak Bayar PBB 2019

Selasa, 05 November 2019 - 17:21 WIB
30.075 Wajib Pajak di Salatiga Nunggak Bayar PBB 2019
Sebanyak 30.075 wajib pajak di Kota Salatiga hingga batas akhir pembayaran PBB pada 31 Oktober 2019 belum membayar kewajibannya. FOTO/ILUSTRASI/DOK.SINDOnews
A A A
SALATIGA - Sebanyak 30.075 wajib pajak (WP) di Kota Salatiga hingga batas akhir pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) pada 31 Oktober 2019 belum membayar kewajibannya. Adapun nilai nominal tunggakan PBB dari puluhan ribu wajib pajak tersebut mencapai sekitar Rp3,4 miliar.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Salatiga Adhi Isnanto menjelaskan, jumlah wajib pajak PBB 2019 yang ditetapkan sebanyak 74.001 orang dengan nilai ketetapan Rp9.428.754.835. Namun dalam perhitungan akhir batas waktu pembayaran PBB, realisasinya hanya mencapai Rp6,063 miliar atau 64,31% dari ketetapan.

"Wajib pajak yang telah membayar sebanyak 43.926 orang. Uang yang masuk ke kas daerah dari sektor PBB terhitung sampai 31 Oktober 2019 ini mencapai Rp6,063 miliar," katanya, Selasa (5/11/2019).

Menurutnya, BKD akan melakukan operasi menyisir wajib pajak yang belum membayar kewajibannya bersama aparat kecamatan dan kelurahan. Ini untuk menekan jumlah wajib pajak yang belum membayar PBB.

"Kami akan optimalkan penerimaan PBB dengan menyisir warga wajib pajak yang belum membayar PBB," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0529 seconds (0.1#10.140)