TNI AU Terbitkan Buku Saku Etika Bermedsos bagi Anggota dan Keluarga

Senin, 04 November 2019 - 18:45 WIB
TNI AU Terbitkan Buku Saku Etika Bermedsos bagi Anggota dan Keluarga
KSAU Marsekal TNI Yuyu Sutisna memberikan keterangan soal bermedsos dengan baik bagi anggota TNI AU usai wingday Sekbang Angkatan 96 PSDP ke-32 di Lapangan Jupiter Lanud Adisutjipto Yogyakarta, Senin (4/11/2019). FOTO/SINDOnews/PRIYO SETYAWAN
A A A
YOGYAKARTA - TNI Angkatan Udara (AU) mengeluarkan buku saku etika bermedia sosial bagi prajurit dan keluarganya. Buku saku ini berisi apa saja yang boleh dan dilarang ketika di media sosial dan sanksi jika melanggarnya.

"Angkatan Udara dalam bermedsos tentu mengikuti undang-undang yang ada, seperti ITE dan lainnya," kata KSAU Marsekal TNI Yuyu Sutisna usai wingday Sekolah Penerbang (Sekbang) Angkatan 96 Prajurit Sukarela Dinas Pendek (PSDP) ke-32 di Lapangan Jupiter Lanud Adisutjipto Yogyakarta, Senin (4/11/2019).

Yuyu menjelaskan, sebenarnya TNI sudah menjabarkan bagaimana etika bermedsos dengan baik, terutama batasan dan larangannya. Kemudian AU menerjemahkan semuanya lebih rinci dan tegas, sehingga anggota dan keluarganya bisa bermedsos dengan baik sesuai dengan ketentuan.

"Itu upaya-upaya kita agar anggota AU dan keluarganya bermedsos dengan bijak," tuturnya.

Hal yang sama diungkapkan Kapolda DIY Irjen Pol Ahmad Dofiri. Menurutnya, Kapolri sudah mengeluarkan surat telegram (ST) terkait bagaimana perilaku anggota di medsos. Dalam perkembangannya media sosial merupakan dunia baru sehingga harus bijak dalam berperilaku di dalamnya.

"Ini penting. Sebab anggota Polri bukan semata-mata individunya, tetapi seragam dan institusinya. Satu orang anggota Polri berperilaku tidak baik di medsos akan membawa nama baik institusi," katanya.

Menurut Kapolda, Polri telah menegaskan kepada anggotanya ada konsekuensi bagi yang bermedsos tidak sesuai aturan.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0075 seconds (0.1#10.140)