TNI AU Target Cetak 52 Penerbang Militer Baru Setiap Tahun

Senin, 04 November 2019 - 15:56 WIB
TNI AU Target Cetak 52 Penerbang Militer Baru Setiap Tahun
KSAU Marsekal Yuyu Sutisna melantik perwakilan lulusan Sekbang angkatan ke-96, PSDP ke-32 dan Sekolah Navigasi (Seknav) A 13 saat wingday di lapangan Jupiter Lanud Adisutjipto, Senin (4/11/2019). FOTO/SINDOnews/PRIYO SETYWAN
A A A
YOGYAKARTA - TNI Angkatan Udara (AU) menargetkan dapat mencetak 52 penerbang militer baru setiap tahun. Target tersebut menyesuaikan kebutuhan penerbang militer yang terus bertambah dan rencana strategi (renstra), yaitu mengembangkan kekuatan guna mempertahankan kedaulatan dan menangkal gangguan keamanan di wilayah NKRI, salah satunya dengan menambah kekuatan alat utama sistem persenjataan (alutsista), terutama pesawat.

Untuk memenuhi target tersebut, bukan hanya melalui Sekolah Penerbang (Sekbang) reguler yang berasal dari lulusan Akademi Angkatan Udara (AAU) tapi juga melalui Sekbang Prajurit Suka rela Dinas Pendek (PSDP) yang berasal lulusan SMA.

"Karena kebutuhan penerbang ini cukup banyak, maka setiap tahunnya terus akan mencetak penerbang militer baru, sehingga tidak ada kekosongan aircrew, baik penerbang maupun navigator. Minimal 52 penerbang (per tahun)," kata KSAU Marsekal TNI Yuyu Sutisna usai wingday Sekbang A 96/PSDP A 32 dan Seknav 13 di lapagan Jupiter Lanud Adisutjipto, Yogyakarta, Senin (4/11/2019).

Menurut Yuyu, dengan adanya penambahan tersebut diharapkan kebutuhan aircrew penerbang dan navigator bisa terpenuhi saat alutsista berdatangan. Namun hingga saat ini target itu belum terpenuhi karena penerbang mengambil lulusan dari AAU dan harus memenuhi syarat ketentuan minimal, yaitu kesehatan dan psikilogi.

"Misalnya lulusan AAU 2019 ini, yang lolos seleksi hanya 38 orang, sehingga belum bisa memenuhi target," ujar Yuyu.

KSAU menambahkan, untuk memenuhi kekurangan tersebut, selain program PSDP, juga dengan membina lulusan AAU agar memenuhi syarat minimal. Namun yang jelas untuk menjadi penerbang persyaratan minimal tetap harus dipenuhi dan tidak bisa dilewati.

"Untuk memenuhi kita tetap berpegang pada renstra dan MEF (minimal essential force). Saat ini di penghujung renstra III dan akan memasuki tahap IV, 2020-2024 dan MEF sudah tahap ketiga. Diharapkan jika MEF terpenuhi, akan memiliki kekuatan yang cukup maski masih minimal," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5082 seconds (0.1#10.140)