ASN Kemenpan RB Dilarang Pakai Cadar, Tjahjo: di Luar Kantor Silakan

Senin, 04 November 2019 - 13:50 WIB
ASN Kemenpan RB Dilarang Pakai Cadar, Tjahjo: di Luar Kantor Silakan
Menpan RB Tjahjo Kumolo melarang ASN pakai cadar ketika berada di kantor. FOTO/SINDOnews/SUHARJONO
A A A
YOGYAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo memastikan pegawai di lingkungannya dilarang menggunakan cadar saat di kantor. Hanya kebijakan ini tidas mengikat di luar lingkungan Kementeriannya.

"Kalau instansi lain kita serahkan kebijakan masing-masing instansi, baik di pemda maupun instansi lain. Hanya saja di kantor Kemenpan RB kita larang," katanya saat kunjungan kerja di Kepatihan Yogyakarta, Senin (4/11/2019).

Dijelaskan, kebijakan terkait cadar ini bukan berarti melarang seseorang menjalankan ibadah sesuai kepercayaan. Hanya pihaknya butuh koordinasi sehingga sangat wajar jika harus mengetahui muka para pegawai yang diajak koordinasi.

"Kalau di luar kantor silakan saja pakai cadar. Menteri Agama juga berusaha menertibkan di Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), jadi ini kebijakan masing-masing," kata Tjahjo yang mengaku melakukan kunjungan kerja pertama ke Yogyakarta setelah menjabat sebagai Menteri Kabinet Indonesia Maju.

Tjahjo melanjutkan, pihaknya berharap semua aparatur bisa memahami pentingnya ideologi negara. Dengan demikian upaya menangkap radikalisme bisa dilakukan bersama. "Semua harus dihormati dan berhak menjalankan ibadah berorganisasi dengan menjaga kebhinekaan, jadi harus dicegah paham radikalisme," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.6335 seconds (0.1#10.140)