Rampas Ponsel Mahasiswi, Pemuda Ini Dihajar Massa

Sabtu, 02 November 2019 - 16:53 WIB
Rampas Ponsel Mahasiswi, Pemuda Ini  Dihajar Massa
Ilustrasi /SINDOnews
A A A
SLEMAN - Warga Megelang, RP, 24 harus berurusan dengan pihak berwajib setelah melakukan merampas handhphone (HP) mahasiswi perguruan tinggi di Yogyakarta, WUH, 24 di Jalan Kaliurang Km 12, Candikarang, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, Selasa (29/10/2019) malam. Atas tindakannya itu RP sempat dihajar massa sebelum diserahkan polisi. RP sekarang mendekam di tahanan Polsek Ngaglik.

Kanit Reskrim Polsek Ngaglik Iptu Budi Karyanto mengatkan, peristiwa ini berawa saat WUH, Selasa (29/10/2019) pukul 21.00 WIB mengendari motot matik melintas di Dusun Candikarang, Sardonoharjo, Ngaglik. Saat di lokasi pelaku melihat korban dan bermaksud akan memasukan ke
dalam tasnya.

Namun sebelum sempat memasukkan ke tas dari belakang, pelaku yang mengendarai motor mengambil ponsel itu dan langsung memacu motornye ke arah utara. Sadar ada yang merampas ponselnya, WUH berteriak minta tolong dan mengejar pengendara motor itu. Warga yang mendengar terikan itu, ikut mengejar RP hingga Dusun Pedak Sinduharjo, Ngaglik, sekitar dua kilometer dari lokasi perampasan ponsel.

“Saat masuk Dusun Pedak ini, warga yang sudah bersiaga dapat mengamankan RP dan sempat menghajar sebelum diserahkan ke Polsek Ngaglik,” katanya, Sabtu (2/11/2019).

Petugas juga mengamankan ponsel milik WUH dan sepeda motor RP yang digunakan untuk melakukan tindak kejahatan sebagai barang bukti (BB). RP dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

“Kami masih mengembangkan kasus ini. Sebab dari pemeriksaan RP ini bukan yang pertama dan sudah direncanakan,” terang Budi.

RP kepada petugas mengatakan nekat merampas handphone karena terdesak kebutuhan ekonomi. Rencananya hasil penjualan handphone untuk membayar angsuran di bank dengan jaminan BPKP sepeda motor ayahnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7860 seconds (0.1#10.140)