55 Orang Pelanggar Lalu Lintas Jalani Sidang di Tempat

Jum'at, 01 November 2019 - 19:15 WIB
55 Orang Pelanggar Lalu Lintas Jalani Sidang di Tempat
Sejumlah pengendara kendaraan bermotor yang terjaring operasi zebra candi 2019 menjalani sidang di tempat di halaman Kantor Satlantas Polres Salatiga, Jumat (1/11/2019). Foto/DOK.SATLANTAS POLRES SALATIGA
A A A
SALATIGA - Jajaran Satlantas Polres Salatiga menggelar Operasi Zebra Candi 2019 di Jalan Diponegoro, Jumat (1/11/2019). Puluhan pengendara bermotor yang terbukti melanggar peraturan lalu lintas langsung ditilang dan menjalani sidang di tempat.

Penindakan tersebut dilakukan Satlantas Polres Salatiga, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri Salatiga di halaman Kantor Satlantas. Adapun pelanggar peraturan lalu lintas yang menjalani sidang di tempat sebanyak 55 orang.

Operasi Zebra Candi juga melibatkan Denpom Salatiga guna menindak pelaku pelanggaran lalu lintas dari anggota TNI serta dari Dishub Salatiga guna menjaring pelanggaran terkait dimensi kendaraan maupun batas tonase. Selain sidang di tempat, petugas juga menyediakan Samsat Keliling bagi kendaraan yang telat bayar pajak.

"Pelanggar yang terjaring operasi setelah dilaksanakan penindakan dengan tilang selanjutnya dilakukan regristasi dan menjalani sidang di tempat. Sedangkan bagi kendaraan yang mati pajaknya langsung bisa membayar pajak di Samsat Keliling," kata Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Heri Sumiarso.

Dia mengatakan, sidang di tempat, selain dalam rangka Operasi Zebra Candi 2019 juga bertepatan dengan jadwal sidang di Pengadilan Negeri Salatiga. Ini untuk memudahkan masyarakat menyelesaikan denda tilang.

"Kami berinisiatif menggelar sidang di tempat dengan hakim PN, setelah memeriksa ratusan kendaraan baik roda empat maupun roda dua," ujarnya.

Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono memberikan apresiasi atas penyelenggaraan sidang ditempat. Ini menunjukan sinergitas antara Polri, PN dan Kejaksaan serta soliditas antarinstansi TNI dan Dishub. Selain itu, juga memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat khususnya bagi pelanggar lalu lintas yang terjaring Operasi Zebra Candi 2019.

"Kami berharap dengan adanya operasi ini masyarakat lebih taat dan patuh terhadap peraturan lalu lintas. Sehingga fatalitas akibat laka lantas dapat ditekan seminimal mungkin," kata Kapolres.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1839 seconds (0.1#10.140)