Tak Terbitkan Perppu KPK, Jokowi: Kita Harus Sopan Santun Bertata Negara

Jum'at, 01 November 2019 - 16:46 WIB
Tak Terbitkan Perppu KPK, Jokowi: Kita Harus Sopan Santun Bertata Negara
Presiden Jokowi memastikan tidak akan menerbitkan Perppu KPK. FOTO/DOK.SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Harapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pupus sudah. Jokowi menegaskan dirinya tidak akan menganulir revisi UU KPK yang telah disahkan DPR.

Menurut Jokowi, saat ini masih ada proses uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK). "Kita melihat bahwa sekarang ini masih ada proses uji materi di MK. Kita harus menghargai proses-proses seperti itu. Jangan ada, orang yang masih berproses, uji materi kemudian langsung ditimpa dengan sebuah keputusan yang lain. Saya kira kita harus tahu sopan santun dalam bertata negara," katanya saat berbincang dengan media di Istana Merddeka, Jumat (1/11/2019).

Terkait dengan Dewan Pengawas KPK, dia mengatakan masih dalam proses mendapatkan masukan-masukan. Terutama berkaitan dengan siapa saja yang bisa duduk di jabatan tersebut.(Baca Juga: Pukat UGM: Surat Terbuka Ekonom Kuatkan Presiden Terbitkan Perppu KPK)

"Untuk pelantikan Dewan Pengawas KPK nanti akan bersamaan dengan pengambilan sumpah pimpinan Komisioner KPK yang baru yaitu di bulan Desember. Hal ini sudah tercantum di peraturan peralihan yang ada," katanya.

Jokowi memastikan untuk pemilihan Dewan Pengawas KPK yang pertama ini tidak akan melalui panitia seleksi. "Untuk pertama kalinya tidak lewat pansel. Tapi percayalah yang terpilih nanti adalah beliau-beliau yang memiliki kredibilitas yang baik," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.5301 seconds (0.1#10.140)