Tunggakan Utang BPJS Kesehatan ke 6 Rumah Sakit di Jateng Rp249 Miliar

Jum'at, 01 November 2019 - 17:00 WIB
Tunggakan Utang BPJS Kesehatan ke 6 Rumah Sakit di Jateng Rp249 Miliar
Tunggakan utang BPJS Kesehatan ke 6 rumah sakit di Jawa Tengah mencapai Rp249 miliar. FOTO/DOK.SINDOphoto
A A A
SEMARANG - Tagihan BPJS Kesehatan per 30 Oktober 2019, masih menunggak hingga Rp249.199.868.991 di sejumlah rumah sakit yang tersebar di Jawa Tengah. Jumlah tersebut terdiri atas enam rumah rakit umum daerah dengan termin yang bervariasi.

RSUD Muwardi memiliki tagihan tertinggi yang belum dibayar oleh BPJS, totalnya mencapai Rp128.120.277.776. Lima rumah sakit lainnya yang masih memiliki tagihan kepada BPJS adalah RSUD Tugurejo, RSUD Margono, RSUD Lelet, RSUD Surakarta, dan RSUD Soejarwadi.

"Solusinya adalah ditagih karena yang bayar sana (BPJS), yang utang sana. Makanya manajemen BPJS harus diperbaiki secara total," ungkap Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Jumat (1/11/2019).

Meskipun ada tagihan yang belum dibayar oleh BPJS, Ganjar menjamin tidak akan ada penurunan pelayanan kesehatan. Berbagai solusi juga sudah dilakukan agar pelayanan kesehatan tetap bertahan dan lebih baik.

"Kami tidak bisa menyalahkan saja, inovasinya di daerah ayo temui distributor obat agar mereka bisa membuat satu terobosan kepada kita. Kita mencoba survive. Kita punya kewajiban melayani," jelasnya.

Dia mencontohkan kasus yang terjadi di RSUD Muwardi, jika tagihan BPJS belum dibayar maka akan ada kesulitan terkait stok obat. Maka inovasi dan kreasi di daerah harus dilakukan agar pelayanan kesehatan tetap berjalan dengan baik.

"Kalau belum terbayar kesulitannya nanti soal stok obat. Maka kreasinya kita harus bicara dengan distributor obat agar kita bisa mendapatkan kemudahan, karena kesulitan ini bukan dari kami tetapi karena tagihan BPJS yang belum dibayar," pungkasnya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9998 seconds (0.1#10.140)