Keluarga Korban Pelemparan Batu Ingin Pelaku Dihukum Setimpal

Sabtu, 26 Januari 2019 - 05:43 WIB
Keluarga Korban Pelemparan Batu Ingin Pelaku Dihukum Setimpal
Dua tersangka pelempar batu warga Klaten di Jalan Yogya-Solo, Kalasan dihadirkan saat jumpa pers di Mapolres Sleman, Jumat (25/1/2019). FOTO/SINDOnews/Priyo Setyawan
A A A
SLEMAN - Keluarga almarhum Muhammad Asadulloh Alkhoiri (20), korban pelemparan batu di Jalan Yogya-Solo Km 12,5 Kalasan, Sabtu (19/1/2019) meminta agar pelaku pelemparan mendapatkan hukuman yang setimpal.

“Setelah kasus ini dibawa kepolisian ke pengadilan, kami mohon hakim nanti mengetuk palu seadil-adilnya, karena sangat sakit bagi kami yang kehilanggan anggota keluarga,” kata Ariyanto paman korban di Mapolres Sleman, Jumat (25/1/2019).

Pihaknya berharap kejadian ini menjadi yang terakhir, cukup keluarganya yang menjadi korban. “Mari kita kawal bersama perkara ini,” harap warga Jantinom, Klaten itu.

Menurut Ariyanto, keponakannya pencinta sepakbola namun bukan supporter kelompok tertentu. “Jadi saya tegaskan kejadian ini bukan kerusuahan supporter, tetapi dalam perjalan pulang keponakan kami terkena lemparan batu dari orang tidak dikenal,”tandasnya.

Polres Sleman bersama Polda DIY berhasil menangkap dua tersangka pelemparan batu di Jalan Yogya-Solo Km12,5 Cupuwatu, Tirtomartani, Kalasan, Sleman. Kedua tersangka masing-masing RC dan DN keduanya warga Banguntapan, Bantul.

Sementara satu tersangka lainnya SAK,warga Tamanmartani, Kalasan ditangkap dalam kasus pelemparan batu di Jalan Yogya-Solo, Km 15 Tirtomartani, Kalasan, Sabtu (19/1/ 2019). Polisi sendiri masih terus mengembangkan kasus tersebut. “Untuk tersangka kemungkinan masih bisa bertambah,” kata Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Anggaito Hadi Prabowo. ( Baca Juga: Polres Sleman Tetapkan Dua Tersangka Pelempar Batu Warga Klaten(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1836 seconds (0.1#10.140)