Tersangka Pelempar Batu Akui Perbuatannya
A
A
A
SLEMAN - RC,18, tersangka pelempar batu di Jalan Yogya-Solo Km 12,5 Cupuwatu, Tirtomartan, Kalasan, Sleman, Sabtu (19/1/2019) mengakui perbuatannya. Akibat lemparan batu ini Muhammad Asadulloh Alkhoiri (20) warga Sribit, Jatinom, Klaten meninggal dunia.
Pengakuan warga Wiyoro, Baturetno, Banguntapan, Bantul disampaikan di hadapan puluhan wartawan di Mapolres Sleman Jumat (25/1/2019) sore. “Iya saya yang melempar,” jawab RC saat ditanya Dir Reskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo.
Sedangkan DN, 18 juga mengakui yang memboncengkan RC saat pelemparan batu tersebut. Keduanya juga mengaku saat ini masih duduk di bangka kelas XII SMK swasta di Yogyakarta.
Polisi sendiri masih akan mengembangkan kasus ini termasuk mengejar yang lain. “Mudah-mudahan tidak butuh waktu lama segera didapatkan,,”
kata Dir Reskirmum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo.
Hadi juga menegaskan kasus tersebut merupakan kriminal murni, hanya saja momennya bersamaan dengan pertandinga PSS-Persis Solo. Mengenai berkas para tersangka sendiri, polisi berharap tidak terlalu lama bisa melimpahkan ke pengadilan.
Untuk itu pihaknya meminta dukungan dari semua pihak dalam menyelesaikan perkara tersebut.“Bantu kami bekerja jangan malah mengompori kita,” harapnya.(Baca Juga: Polres Sleman Tetapkan Dua Tersangka Pelempar Batu Warga Klaten(nun)
Pengakuan warga Wiyoro, Baturetno, Banguntapan, Bantul disampaikan di hadapan puluhan wartawan di Mapolres Sleman Jumat (25/1/2019) sore. “Iya saya yang melempar,” jawab RC saat ditanya Dir Reskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo.
Sedangkan DN, 18 juga mengakui yang memboncengkan RC saat pelemparan batu tersebut. Keduanya juga mengaku saat ini masih duduk di bangka kelas XII SMK swasta di Yogyakarta.
Polisi sendiri masih akan mengembangkan kasus ini termasuk mengejar yang lain. “Mudah-mudahan tidak butuh waktu lama segera didapatkan,,”
kata Dir Reskirmum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo.
Hadi juga menegaskan kasus tersebut merupakan kriminal murni, hanya saja momennya bersamaan dengan pertandinga PSS-Persis Solo. Mengenai berkas para tersangka sendiri, polisi berharap tidak terlalu lama bisa melimpahkan ke pengadilan.
Untuk itu pihaknya meminta dukungan dari semua pihak dalam menyelesaikan perkara tersebut.“Bantu kami bekerja jangan malah mengompori kita,” harapnya.(Baca Juga: Polres Sleman Tetapkan Dua Tersangka Pelempar Batu Warga Klaten(nun)