Buruh di Jawa Tengah Kesulitan Akses Kartu Prakerja

Selasa, 28 April 2020 - 22:30 WIB
loading...
Buruh di Jawa Tengah Kesulitan Akses Kartu Prakerja
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo berdialog dengan perwakilan serikat buruh, Selasa (28/4/2020). FOTO/IST
A A A
SEMARANG - Banyak buruh di Jawa Tengah kesulitan mengakses Kartu Prakerja. Selain pendaftaran dilakukan secara online, keterbatasan pengetahuan para buruh juga menjadi penyebabnya.

"Kami minta kebijakan pemerintah agar proses pendaftaran kartu prakerja ini dipermudah. Banyak teman-teman kami yang belum melek teknologi dan kesulitan mengakses soal itu," kata Ketua Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSBI) Jawa Tengah, Wahyudi, Selasa (28/4/2020).

Dia juga menyampaikan, banyak buruh tidak memiliki atau belum fasih mengoperasikan handphone Android. Sementara untuk masuk ke sistem Kartu Prakerja, harus bisa memaksimalkan sarana online tersebut.

"Sudah banyak anggota kami yang mengeluh soal ini. Sulit mengakses masuk Kartu Prakerja. Padahal, Kartu Prakerja bagaikan angin surga buat kami para buruh yang di-PHK atau dirumahkan saat ini," tuturnya.

Wahyudi menerangkan, selama pandemi COVID-19 berlangsung, ribuan buruh sudah di-PHK atau dirumahkan tanpa adanya pesangon atau gaji yang diperoleh. Di serikat buruhnya saja, setidaknya ada 2.000 buruh yang di-PHK atau dirumahkan.

"Kami berharap ada bantuan dari pemerintah karena kami semua kesulitan dalam kondisi ini," kata dia.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pun mengakui, mekanisme Kartu Prakerja memang di luar dari harapannya. Prosesnya yang sulit dan cukup membingungkan membuat para buruh kesulitan.

Persoalan itu sudah disampaikan Ganjar kepada pemerintah pusat. Dia meminta, seluruh buruh agar yang terdampak dan tidak bisa mengakses sistem Kartu Prakerja, dapat di-backup dengan data manual.

"Sebab kalau hanya lewat satu pintu, sulit masuknya. Apalagi kuota hanya 5,5 juta itu, sekarang pendaftarnya sudah 7 juta. Kami sudah koordinasi dan kami sampaikan pada presiden soal ini. Kami mendorong agar bisa dikirim manual, silakan nanti pusat melakukan verifikasi," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1690 seconds (0.1#10.140)