Dua Kades di Bantul Dicatut Namanya untuk Tipu Warga

Kamis, 31 Oktober 2019 - 21:45 WIB
Dua Kades di Bantul Dicatut Namanya untuk Tipu Warga
Dua kepala desa di Kabupaten Bantul dicatut namanya untuk melakukan penipuan, dari minta kiriman uang atau pun transfer pulsa. FOTO/ILUSTRASI.DOK.SINDOnews
A A A
BANTUL - Dua kepala desa di Kabupaten Bantul dicatut namanya untuk melakukan penipuan, dari minta kiriman uang atau pun transfer pulsa. Pelaku menggunakan foto profil kades untuk menipu warga atau pun keluarganya.

Dua kepala desa yang dicatut adalah Kepala Desa Guwosari, Kecamatan Pajangan, Masduki Rahmat dan Kepala Desa Sendangsari, Kecamatan Pajangan, Muh Irwan Susanto.

"Selasa (29/10/2019) kemarin, beberapa warga resah mendapatkan WhatApps yang meminta uang dan pulsa," kata Masduki, Kamis (31/10/2019)

Warga, kata dia, sempat curiga karena nomor yang dipakai untuk meminta uang ini berbeda dengan nomor biasanya. Hanya foto profile yang dipakai memang menggunakan foto dirinya.

Masduki mengetahui dirinya dicatut untuk menipu ketika ada warga yang menanyakan kebenaran informasi dirinya. Dari situlah dia memastikan tidak mengenali nomor tersebut dan dipastikan penipuan.

Bahkan salah satu korban adalah pemilik konter handphone yang sudah mentransfer pulsa Rp300.000. Awalnya minta kiriman Ro100.000 dan minta lagi Rp200.000. "Ada nomor yang dipakai, tetapi ketika ditelepon tidak aktif," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sendangsari, Kecamatan Pajangan, Muh Irwan Susanto mengaku kaget namanya dicatut untuk penipuan. Dia mengetahui ketika ada warga yang mengklarifikasikan kepada dirinya kebenaran isi pesan dalam aplikasi.

"Tidak hanya warga, kerabat saya juga dimintai uang. Untungnya belum ada yang menjadi korban," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6805 seconds (0.1#10.140)