Lahan Tambak Diratakan, Petani Udang Kulonprogo Sandra Backhoe

Kamis, 31 Oktober 2019 - 20:15 WIB
Lahan Tambak Diratakan, Petani Udang Kulonprogo Sandra Backhoe
Pemilik tambak udang di selatan Bandara YIA Kulonprogo menduduki alat berat atau backhoe menolak tempat usaha mereka ditertibkan petugas. Foto/iNews.id/Kuntadi
A A A
KULONPROGO - Petani udang menyandera alat berat (backhoe) yang digunakan untuk meratakan lahan tambak di sisi selatan Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), Kecamatan Temon, Kabupaten Kulonprogo, Kamis (31/10/2019). Polisi dibantu anggota TNI dan Satpol PP terpaksa menurunkan paksa para petani yang menduduki alat berat tersebut.

Aksi saling dorong pun terjadi antara aparat dan warga pemilik tambak. Namun, kericuhan tidak berlangsung lama setelah warga mengalah karena kalah jumlah dengan petugas keamanan.

Warga yang kesal dengan penertiban itu melampiaskan kemarahannya dengan membakar gubuk tambak. Mereka sebelumnya memblokade jalan menggunakan bambu, kayu dan beberapa material lain. Namun blokade ini dibongkar polisi. (Baca juga: Relokasi Tambak Tak Jelas, Petani Terdampak Bandara YIA Blokade Jalan)

Penertiban tambak udang yang dilakukan Dinas Kelautan dan Perikanan Kulonprogo itu berlangsung mulai pukul 14.00 WIB. Ada tiga alat berat yang dikerahkan dalam penertiban itu, satu di antaranya disandera warga hingga terjadi adu mulut dengan petugas.

"Tidak usah digusur kami siap untuk pindah. Tetapi lokasi relokasi harus disiapkan," kata salah satu pemilik tambak, Bayu Puspo.

Dia menilai Pemkab Kulonprogo telah bertindak semena-mena. Semestinya jika ingin menjadikan kawasan tambak udang untuk green belt harus melibatkan masyarakat. Mitigasi bencana dilakukan untuk kesejahteraan masyarakat."UU 24 tahun 2007 untuk mitigasi bencana harus mengedepankan kepentingan rakyat," kata Bayu.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kulonprogo, Sudarno mengatakan, lahan di selatan Bandara YIA itu akan dipakai untuk green belt mitigasi bencana. Saat ini lahan tersebut dipakai warga untuk usaha budi daya udang dengan membangun tambak udang.

"Pemerintah sebenarnya telah memberikan kelonggaran waktu kepada petambak. Mereka ditunggu sampai dengan panen, namun warga justru membandel dan menabur lagi. Pemkab pun harus menunggu sampai panen," ujarnya.

Dia menambahkan, total lahan tambak yang akan diratakan berjumlah 133 petak. Saat ini ada 62 petak tambak yang masih dipakai. "Kita harus menunggu maksimal Desember," ucapnya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3752 seconds (0.1#10.140)