Relokasi Tambak Tak Jelas, Petani Terdampak Bandara YIA Blokade Jalan

Kamis, 31 Oktober 2019 - 15:55 WIB
Relokasi Tambak Tak Jelas, Petani Terdampak Bandara YIA Blokade Jalan
Warga petambak melakukan aksi blokir jalan, menutup jalur wisata Pantai Glagah sampai Congot dengan bambu, batang pohon dan beberapa material lain, Kamis (31/10/2019) FOTO/iNews/KUNTADI.
A A A
KULONPROGO - Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo meratakan tambak udang di selatan Bandara Internasional Yogyakarta (Yogyakarta International Airport/YIA) mendapat penolakan dari warga menyusul belum ada kejelasan relokasi tambak. Lokasi ini akan dijadikan sebagai sabuk hijau (greenbelt) mitigasi bencana.

Sejak Kamis (31/10/2019) pagi ratusan aparat kepolisian bersama TNI dan Satpol PP sudah bersiaga di Pantai Congot yang berada di sisi selatan Bandara YIA. Namun sampai pukul 13.00 WIB, rencana penertiban tambak belum juga dilakukan. Warga pemilik tambak justru mendatangi DPRD untuk meminta perlindungan dengan meminta difasilitasi agar penertiban ditunda. Hanya dalam pertemuan ini pun berakhir dengan deadlock.

Warga petambak yang bersiaga di lokasi tambak akhirnya melakukan aksi blokir jalan. Mereka menutup jalan di jalur wisata Pantai Glagah sampai Congot dengan bambu, batang pohon dan beberapa material lain.

Sementara sebuah alat berat berupa backhoe sudah terparkir di tepi jalan. Belum ada kejelasan kapan perataan 130 tambak ini akan dilakukan.

"Kemarin pemkab menjanjikan relokasi, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan," kata Hatmaji, salah seorang petambak.

Menurutnya, dia memiliki 5 tambak dengan ukuran masing-masing 1.500 meter persegi. Saat ini tambak sudah dalam kondisi kosong, sepekan lalu baru dipanen. Tambak masih dibiarkan kosong karena takut akan dibongkar paksa. "Kita akan pertahankan tambak kami," ucapnya.

Petambak berharap pemerintah memfasilitasi relokasi tambak ke wilayah Banaran seperti yang dijanjikan. Sampai saat ini justru di sana ada penolakan dari warga. Sewa lahan juga mahal.

Petambak yang lain, Ribut mengaku baru menerbar benih udang usia 30 hari. Padahal dia sudah mengeluarkan modal hingga Rp40 juta. Jika tambak diratakan secara paksa jelas dia akan menanggung kerugian.

"Saya tidak tahu kalau wilayah sini akan ditertibkan. Modal ini utang bank," kata pria asal Madura yang tinggal di Demen ini.

Ribut berharap penertiban tambak udang menunggu sampai dia memanen udang yang sudah terlanjur ditebang.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8321 seconds (0.1#10.140)