Pemkot Solo Tunggu Kejelasan Rekrutmen PPPK

Jum'at, 25 Januari 2019 - 23:09 WIB
Pemkot Solo Tunggu Kejelasan Rekrutmen PPPK
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
SOLO - Pemkot Solo menunggu kejelasan terkait rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari pemerintah pusat. Meski rekrutmen diarahkan berjalan mulai Februari, namun regulasi yang memuat juknis pelaksanaan penerimaan belum ada.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Solo Rakhmat Sutomo mengatakan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sudah mengarahkan Pemda agar rekrutmen berjalan Februari. Namun belum ada kejelasan tentang siapa penyelenggara tes, maupun penanggungjawab anggaran, dan gaji PPPK. “Sehingga kami memilih menunggu terbitnya Peraturan Menpan RB, atau regulasi lain yang memuat juknis penerimaan PPPK,” kata Rahmat Sutomo, di Solo, Jawa Tengah, Jumat (25/1/2019).

Pemerintah pusat, lanjutnya, sudah melakukan sosialisasi terkait PPPK. Formasi yang disediakan hanya tiga. Yakni tenaga kependidikan, kesehatan, dan penyuluh pertanian. “Peserta yang diutamakan dalam rekrutmen adalah eks tenaga honorer K2 (kategori dua),” ungkapnya.

Diperkirakan setelah sosialisasi, terbit aturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Seluruh tenaga honorer K2 yang memenuhi kriteria bisa diprioritaskan dalam rekrutmen, asalkan sesuai ketentuan yang berlaku. “Usia maksimal satu tahun sebelum masa pensiun. Khusus PPPK bidang pendidikan minimal harus strata satu (S1) dan berprofesi sebagai guru,” bebernya.

Pembatasan formasi dalam rekrutmen tahap pertama PPPK, sudah sesuai PP Nomor 49/2018. Diperkirakan, dalam tahap kedua atau ketiga formasinya bisa beda.(Baca Juga: Rekrut 159.000 Guru, Pemerintah Buka Seleksi PPPK untuk Honorer K2(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.5661 seconds (0.1#10.140)