Bangun Tidur, Siswa SMK di Kebumen Perkosa Istri Orang

Kamis, 31 Oktober 2019 - 13:30 WIB
Bangun Tidur, Siswa SMK di Kebumen Perkosa Istri Orang
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat ekspose pelaku pemerkosaan istri orang oleh pelajar SMK. Foto/iNews/Hartoyo
A A A
KEBUMEN - Seorang siswa SMK di Kebumen berinisial RS (19) ditangkap polisi lantaran diduga memperkosa perempuan bersuami yang berumur sepantaran. Perbuatan pelaku dipicu karena kebiasaan menonton film-film porno.

Informasi yang dihimpun, kronologi kejadian berawal saat korban hendak berbelanja ke pasar pada 8 Oktober silam. Ketika di pasar, korban dihubungi rekannya berinisial AL agar singgah ke rumah.

Korban pun datang ke tempat AL, di mana pada saat bersamaan pelaku juga berada di rumah tersebut. Awalnya korban dan temannya mengobrol di ruang tamu, sedangkan pelaku tidur di kamar.

Saat bangun, pelaku melihat korban dan timbul nafsu birahi. Dia langsung menarik korban ke kamar dan memaksanya untuk berhubungan badan sehingga terjadi perzinahan.

Peristiwa dugaan pemerkosaan ini kemudian dilaporkan ke Polres Kebumen. Mendapat laporan, Unit IV Sat Reskrim Polres Kebumen menangkap pelaku pada Jumat (25/10/2019).

"Pelaku ini masih berstatus pelajar dan korban perempuan yang sudah menikah, namun mereka satu umur. Pelaku ini sudah sering menonton film-film seperti itu hingga muncul niat dan terjadi perzinahan. Karena ada saksinya, kami dengan mudah menyelidiki kasus ini," kata Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, saat ekspose di mapolres, Kamis (31/10/2019).

Hasil pemeriksaan, pelaku sudah mengakui dan menyesali semua perbuatannya. Dia tak menyangka jika kini harus mendekam di penjara karena perbuatannya tersebut.

"Pelaku mengakui hanya sekali memerkosa korban. Pelaku kami sangkakan dengan Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," katanya.

Dalam ekspose tersebut, AKBP Rudy sempat melakukan hipnotherapy kepada pelaku. Saat ditanyakan, pelaku mengakui semua yang dituduhkan dan menangis karena menyesal. Dia berjanji tak mengulang perbuatannya dan ingin meminta maaf kepada orang tuanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 5.8267 seconds (0.1#10.140)