Pemblokiran Ponsel BM Dinilai Bakal Rugikan Konsumen

Rabu, 30 Oktober 2019 - 19:00 WIB
Pemblokiran Ponsel BM Dinilai Bakal Rugikan Konsumen
Salah satu ponsel merek iPhone. FOTO/ Ist
A A A
JAKARTA - Pemblokiran IMEI atau International Mobile Equipment Identity menjadi polemik. Executive Director Indonesia ICT Institute Heru Sutadi menyatakan menyatakan bahwa pemblokiran IMEI boleh saja dilakukan, asal dilakukan di tingkat penjual.

Jika dilakukan pada konsumen maka itu akan menjadi kerugian bagi konsumen sendiri, sebab mereka sudah terlanjut membali perangkat dan tidak tahu menahu mengenai IMEI.

"Berpotensi merugikan iya karena konsumen sudah beli tapi berpotensi diblok. Masalahnya konsumen tidak mengerti soal IMEI," ujarnya kepada SINDOnews saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (30/10/2019).

"Apalagi Indonesia kan luas dan beragam hingga desa-desa. Kalau blok di penjual silakan saja. Sebab penjual tahu ponsel BM (blackmarket) atau bukan," imbuhnya.

Selain itu, menurut pengamat teknologi ini aturan yang ada janganlah ditabrak-tabrakan. Seperti misalnya wewenang Kementerian Komunikasi dan Informatika hanya menerbitkan sertifikasi produk, bukan menblokir.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7504 seconds (0.1#10.140)