Polres Pemalang Tangkap 15 Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Rabu, 30 Oktober 2019 - 16:00 WIB
Polres Pemalang Tangkap 15 Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Polres Pemalang Amankan 15 Pelaku Curanmor. Foto/iNews/Suryono Sukarno
A A A
PEMALANG - Polres Pemalang berhasil mengamankan 15 pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas) di 15 tempat kejadian perkara (TKP) yang seluruhnya berada di wilayah hukum Polres Pemalang, selama pelaksanaan Operasi Sikat Candi tahun 2019.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Pemalang AKBP Kristanto Yoga Darmawan, saat konferensi pers di Mapolres Pemalang, Rabu (30/10). “Dari 15 tersangka, 13 pelaku melakukan curanmor dan 2 pelaku melakukan curas,” kata Kapolres.

Bahkan salah satu pelaku curas yang berhasil diungkap adalah bagian dari komplotan pelaku curas di minimarket yang sebelumnya pernah diungkap oleh Polres Pemalang.

“Saat ini yang bersangkutan telah ditahan ke lapas Majalengka Jawa Barat. Polisi juga telah mengamankan barang bukti senjata api (senpi) rakitan beserta pelurunya dari pelaku,” jelasnya.

Dari 13 kasus curanmor tersebut, pelaku tidak beraksi di wilayah yang sepi, namun pelaku memanfaatkan padatnya aktivitas masyarakat di tempat tersebut untuk melakukan aksinya.

“Pasal yang dikenakan yaitu pasal 365 dan 363 KUHP, untuk kasus curas diancam hukuman kurungan paling lama 9 tahun, dan kasus curat paling lama 5 tahun,” ungkapnya.

Kapolres mengungkapkan, beberapa pelaku merupakan residivis dan ada yang sudah dua kali melakukan aksinya. “Ada juga yang baru pertama kali melakukan aksinya, namun sebagian besar pelaku beraksi tunggal,” ujarnya.

Kepada seluruh masyarakat, Kapolres Pemalang mengimbau agar waspada dalam menyimpan barang yang dimiliki. “Dalam memarkir kendaraan bermotor, agar mengunci ganda dan diparkir di lokasi yang aman dan mudah terlihat,” pesannya.

Tersangka Jasri warga Warungpring Pemalang mengaku melakukan aksi kejahatan dengan mebawa kabur sepeda motor ditepi jalan. "Saya punya hutang Rp1,5 juta. Karena tak ada uang, saya panik saat ditagih. Begitu melihat ada sepeda motor, langsung saya ambil dan bawa kabur lalu saya jual," ujarnya.

Seluruh tersangka saat ini masih menjalani proses hukum di Polres Pemalang. Beberapa warga yang kehilangan motor, mendatangi Polres untuk memastikan kendaraanya.

"Saya ke sini memastikan sepeda motor saya yang hilang beberapa hari lalu. Alhamdulilah ternyata ketemu dan bisa saya ambil langsung," jelas Danuri warga Pemalang.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.5243 seconds (0.1#10.140)