Langgar Lalu Lintas, 1.536 Pengendara di Kota Salatiga Kena Tilang

Rabu, 30 Oktober 2019 - 12:50 WIB
Langgar Lalu Lintas, 1.536 Pengendara di Kota Salatiga Kena Tilang
Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Heri Sumiarso saat diwawancarai awak media di Mapolres Salatiga. Foto/SINDOnews/Angga Rosa
A A A
SALATIGA - Satlantas Polres Salatiga telah memberikan surat tilang kepada 1.536 pengendara kendaraan bermotor yang melanggar peraturan lalu lintas sejak Operasi Zebra Candi 2019 dimulai pada 23 Oktober lalu. Pelanggar terbanyak adalah pengendara sepeda motor.

Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Heri Sumiarso melalui Kasubbag Humas Polres Salatiga AKP Joko Lelono menjelaskan, dari 1.536 pelanggar, sebanyak 1.194 di antaranya adalah pengendara sepeda motor. Sedangkan 342 pelanggar lainnya merupakan pengendara mobil.

"Adapun pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor, rinciannya tidak menggunakan helm sebanyak 411 orang, melawan arus sebanyak 274 orang, menggunakan telepon seluler saat berkendara sebanyak 42 orang, pengendara di bawah umur 231 orang, dan pelanggaran lainnya 236 orang," kata Joko Lelono, Rabu (30/10/2019).

Adapun pelanggaran yang dilakukan pengendara kendaraan bermotor roda empat rinciannya, melawan arus lima orang, menggunakan handphone saat berkendara 63 orang, safety belt 171 orang dan 103 orang. "Kemungkinan jumlah pelanggar akan terus bertambah karena operasi masih berlangsung hingga 5 November 2019," katanya.

Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Heri Sumiarso menyatakan, dalam Operasi Zebra Candi 2019, Satlantas Polres Salatiga akan langsung melakukan penindakan dan menargetkan dalam satu hari menindak 200 orang pengendara kendaraan bermotor yang melanggar peraturan lalu lintas.

Menurutnya, sebelum Operasi Zebra Candi 2019 digelar, Satlantas Polres Salatiga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. "Operasi kali ini langsung melakukan penindakan hukum tanpa ada peringatan. Melanggar langsung tilang. Ini sudah kami sosialisasi sebelumnya," katanya.

Operasi ini digelar dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat guna mewujudkan kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Salatiga. Diharapkan operasi ini, bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mentaati peraturan lalu lintas serta menekan kecelakaan.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6231 seconds (0.1#10.140)