Konflik Golkar DIY Terus Berlanjut, 12 PK Bela Haryadi

Rabu, 30 Oktober 2019 - 11:53 WIB
Konflik Golkar DIY Terus Berlanjut, 12 PK Bela Haryadi
Sejumlah pengurus kecamatan mendukung kepemimpinan Ketua DPD Partai Golkar DIY Haryadi Suyuti. FOTO : SINDOnews/Suharjono
A A A
YOGYAKARTA - Konflik di internal Partai Golkar DIY belum usai. Desakan untuk menggelar Musyawarah daerah luar biasa (Musdalub) dan melengserkan Ketua DPD Golkar DIY Haryadi Suyuti mendapatkan perlawanan.

Sejumlah pengurus kecamatan (PK)di Kota Yogyakarta menyatakan dukungan terhadap kepemimpinan Haryadi Suyuti. Tercatat 12 PK dari 14 PK di Kota Yogyakarta menyatakan sikap resmi untuk tetap mendukung Wali Kota Yogyakarta tersebut.

Ketua PK Partai Golkar Kecamatan Kraton, Yugo Saputro mengatakan dukungan terhadap Haryadi ini adalah dukungan resmi. Hal ini dituangkan melalui surat pernyataan tertanggal 28 Oktober 2019 yang berisi sembilan poin yang dibubuhi tandatangan bermaterai oleh 12 PK Partai Golkar Kota Yogyakarta.

"Kami prihatin dengan kisruh di partai Golkar, apalagi desakan dsri Persaudaraan Pemuda Golkar (PPG)," terangnya kepada wartawan di Yogyakarta, Selasa (29/10 /2019) malam.(Baca Juga: Senior Partai Restui Musdalub Golkar DIY
Dijelaskannya, langkah yang dilakukan Persudaran Pemuda Golkar (PPG) untuk melengserkan Haryadi Suyuti sebagai Ketua DPD Golkar DIY tidak sesuai mekanisme partai. PPG, lanjutnya, juga tidak diakui sebagai organisasi resmi di bawah Partai Golkar. "Jadi PPG itu inkonstitusional," katanya.

Yugo menegaskan, 12 PK Partai Golkar Kota Yogyakarta berkomitmen tetap mendukung Haryadi Suyuti sampai masa jabatan selesai. Pihaknya juga menolak isu Musdalub untuk melengserkan Haryadi Suyuti selaku Ketua DPD Partai Golkar DIY.

Sementara, Ketua Kader Muda Golkar Kota Yogyakarta Akung Tri Pamungkas juga mengamini pendapat 12 PK di Kota Yogyakarta. Menurutnya, upaya pelengseran ketua DPD Golkar DIY sudah mencederai marwah dasar Partai Golkar DIY. Alasan perolehan suara Partai Golkar yang turun pada Pemilu 2019 kata dia, tidak sepenuhnya bisa disalahkan kepada Ketua DPD Golkar DIY.

"Kami sangat menyayangkan dalam aksi PPG ada senior Partai Golkar yang ikut upaya pelengseran. Seharusnya kan mereka memahami mekanisme, sesuai dengan AD/ART," ulasnya.

Akung menduga Ketua DPD Golkar Kota Yogyakarta Agusnur ikut dalam gerakan upaya pelengseran Haryadi. Dugaan ini diperkuat dengan posisi Agusnur yang menjadi pembicara diskusi yang digelar oleh PPG bertema "Menatap Golkar DIY Pasca-Pileg 2019, Sabtu (26 /10/2019) lalu.

"Mengapa dia justru ikut berupaya melengserkan Ketua DPD Golkar DIY, semestinya PAK Haryadi Suyuti memberikan sanksi tegas," paparnya.

Dengan kasus tersebut, pihaknya justru menilai langkah yang paling mudah dan jelas sesuai mekanisme partai adalah Musdalub untuk menurunkan Agusnur dari posisi Ketua DPD Golkar Kota Yogyakarta.

"Dari segi AD/ART, untuk melengserkan Agusnur sudah memenuhi syarat, yakni 2/3 pengurus. Kita sudah 12 dari 14 PK yang mendukung Musdalub melengserkan Agusnur," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Akung juga mencurigai dua PK, masing-masing PK Kotagede dan Mergangsan masuk dalam barisan PPG.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7049 seconds (0.1#10.140)