Lima Napi Kabur Tak Akan Dapat Potongan Masa Tahanan

Selasa, 29 Oktober 2019 - 18:16 WIB
Lima Napi Kabur Tak Akan Dapat Potongan Masa Tahanan
Lima narapidana yang kabur tidak akan mendapat potongan masa tahanan. FOTO : iNews.id/Kuntadi
A A A
KULONPROGO - Kaburnya lima narapidana di Rutan Wates, Kulonprogo, diotaki oleh Sutristiyanto yang merupakan residivis dalam kasus pencurian. Kini mereka terancam tidak akan mendapatkan hak-hak remisi, pembebasan bersyarat ataupun cuti menjelang bebas.

“Karena perbutannya mereka tidak akan mendapatkan remisi, pembebasan bersyarat ataupun cuti menjelang bebas,” jelas Kepala Rutan Kelas IIB Wates Deby Fajaryanto, Selasa (29/10/2019).

Kelima narapidana ini sempat kabur pada minggu (26/10/2019) sore. Mereka adalah Dani Saiful Arifin, warga Tangerang yang melakukan penggelapan (372 KUHP) dan divonis 1 tahun 6 bulan penjara, dan akan bebas pada 14 Juni 2020 nanti. Sedangkan Abdul Aziz dan Taufikurahman warga Magelang, Jawa Tengah merupakan tersangka kasus pencurian (363 KUHP) dan divonis 1 tahun 8 bulan dan akan bebas pada 29 Maret 2021.

Narapidana yang ketiga adalah Pinasthi Bayu Setya Aji warga Giripeni, Wates Kulonprogo yang dijerat degan penggelapan dan akan bebas pada 15 Februari 2020. Bahkan dia akan mendapatkan pengurangan tahanan dan akan bebas pada bulan November mendatang. Sedangkan terakhir adalah Sutristiyanto warga Pekalongan, Jawa Tengah dalam perkara pencurian berat dan divonis 2 tahun 6 bulan dan akan bebas pada 24 November 2021. “Pinasthi ini sebenarnya November sudah bisa bebas, karena kabur remisi dibatalkan,” jelas Deny.

Kaburnya narapidana ini, kata Deny, diotaki oleh Sutristiyanto yang merupakan seorang residivis dalam perkara pencurian. Dia mengancam rekannya jika tidak mau ikut kabur. Pengakuan sementara dia nekad kabur karena ada permasalahan keluarga.“Yang lain ini pengakuannya hanya ikut-ikutan, tetapi nanti akan kita dalami,” jelasnya.

Sejak tiga hari sebelumnya, para narapidana ini sudah merencanakan untuk kabur. Sementara soal informasi gergaji yang masuk ke ruang tahanan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita sudah perbaiki sarpras yang ada dengan kita las kembali dan selokan juga ditutup pelat besi rangkap.

Kini kelima narapidana ini ditempatkan dalam ruang isolasi. Rutan juga akan melakukan pemeriksaan medis untuk memeriksa kondisi Sutristiyanto yang pergelangan kakinya patah.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 5.7000 seconds (0.1#10.140)