Kabur dari Rutan, Napi Ini Ditangkap Usai Pesta Miras

Selasa, 29 Oktober 2019 - 09:00 WIB
Kabur dari Rutan, Napi Ini Ditangkap Usai Pesta Miras
Kabur dari Rutan, Napi Ini Ditangkap Usai Pesta Miras. Foto/iNews/Kuntadi
A A A
KULONPROGO - Polres Kulonprogo berhasil menangkap Pinasthi Bayu Setya Aji, salah satu narapidana rutan kelas II B Wates yang kabur pada Senin (28/10/2019). Napi kasus penggelapan ini ditangkap di Alun-alun Kebumen, usai berpesta miras dengan temannya yang juga mantan napi.

Kasat Reskrim Polres Kulonprogo AKP Ngadi mengatakan, tersangka ditangkap Senin (28/10/2019) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu petugas yang memburu dua napi yang kabur mendapatkan informasi jika salah satunya berada di Kebumen. Petugas langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadan napi tersebut. Hingga akhirnya diketahui sedang duduk di taman di Alun-alun Kebumen.

“Saat ditangkap dia sempat berusaha melawan, tetapi angota kita banyak,” jelas Ngadi, Selasa (29/10/2019).

Saat dilakukan penangkapan ini, Pinasthi yang merupakan warga Desa Giripeni, Kecamatan Wates Kulonprogo ini masih dalam posisi terpengaruh minuman keras. Hal ini memudahkan anggotanya untuk melumpuhkannya. Tanpa banyak perlawanan, langsung dimasukkan ke dalam mobil untuk dibawa ke Kulonprogo.

“Mulutnya masih bau miras. Dia mengakui baru saja pesta miras,” terang Ngadi.

Ketika dilakukan penangkapan, Pinasthi ini sedang duduk dengan satu rekannya. Dia merupakan mantan napi yang sudah pernah menjalani masa penahanan di Rutan Kelas II B Wates. Di tempat itulah mereka berkenalan, dan janjian bertemu setelah dia kabur dari dalam rutan. Hanya saja saat penangkapan, anggota hanya fokus pada Pinasthi. Sedangkan rekannya begitu digerebek langsung lari dan kabur dari petugas.

Dari keterangan Pinasthi, imbuh Ngadi, dia kabur dengan memanjat tembok belakang rutan bersama dengan empat narapidana lainnya. Begitu berhasil keluar, dia lari ke selatan dan akhirnya pergi ke Kebumen dengan menumpang bus.

Dengan penangkapan Pinasthi, dari lima narapidana yang kabur sudah empat yang ditangkap. Mereka adalah Pinasthi, Abdul Aziz, Taufikorahman, dan Dani Saiful Arifin. Kini petugas masih memburu Sutristiyanto satu narapidana lain yang kabur. Sutristiyanto merupakan warga Pekalongan, Jawa Tengah yang terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3384 seconds (0.1#10.140)