Tingkatkan Pelayanan, Polres Pemalang Resmikan Gedung Unit Laka Lantas

Selasa, 29 Oktober 2019 - 06:00 WIB
Tingkatkan Pelayanan, Polres Pemalang Resmikan Gedung Unit Laka Lantas
Tingkatkan Pelayanan, Polres Pemalang Resmikan Gedung Unit Laka Lantas . Foto/iNews/Suryono Sukarno
A A A
PEMALANG - Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Poles Pemalang meresmikan gedung unit Kecelakaan Lalu Lintas.

Melalui prosesi penandatanganan prasasti, gedung Sanika Satyawada Sat Lantas Polres Pemalang diresmikan oleh Kapolres Pemalang AKBP Kristanto Yoga Darmawan, Senin (28/10).

Gedung Sanika Satyawada ini digunakan sebagai tempat pelayanan bagi unit laka Sat Lantas Polres Pemalang kepada masyarakat Kabupaten Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, tujuan dibangunnya gedung baru agar unit laka lantas memiliki ruang pelayanan yang representatif untuk melayani masyarakat.

“Selain untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, di ruangan tersebut juga terintegrasi langsung dengan pelayanan jasa raharja untuk percepatan santunan korban kecelakaan lalu lintas,” kata Kapolres.

Dalam penanganan kecelakaan ringan, Kapolres menambahkan, unit laka akan memfasilitasi masyarakat di tempat ini untuk membuat kesepakatan bersama atau negosiasi antara pelaku dan korban.

Kapolres Pemalang mengungkapkan, gedung dibangun berkat kontribusi dari beberapa donatur dan Polres Pemalang.

“Tentunya ikhtiar kami adalah gedung ini akan dikembalikan untuk melayani seluruh masyarakat Kabupaten Pemalang,” ungkapnya.

Hingga tahun 2020 yang akan datang, Polres Pemalang belum mendapatkan belanja modal pembangunan gedung mako.

“Sehingga yang ada saat ini, kita mengoptimalkan swadaya, kerja sama dan bantuan dari semua pihak untuk dapat memaksimalkan pelayanan Polri kepada masyarakat,” tutupnya.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6098 seconds (0.1#10.140)