Ratusan Karyawan PDAM Sleman Mendadak Dites Urin

Senin, 28 Oktober 2019 - 19:01 WIB
Ratusan Karyawan PDAM Sleman Mendadak Dites Urin
PDAM Sleman mengadakan sosialisasi bahaya narkoba kepada karyawan. FOTO : SINDOnews/Priyo Setyawan
A A A
SLEMAN - Ratusan karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sleman yang sedang mengikuti sosialisasi bahaya narkoba di aula lantai III PDAM Sleman, Jalan Parasamya, Tridadi Sleman, Senin (28/10/2019) mendadak dites urin usai acara itu. Untuk kegiatan ini, PDAM Sleman mengandeng Badan Narkotika Nasional Kabupatan (BNNK) Sleman.

Direktur PDAM Sleman, Dwi Nurwata mengatakan, tes urine bagi karyawan PDAM ini bukan tanpa alasan. Sebab untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat karyawan harus memiliki jiwa yang sehat. Sehingga tugas akan berjalan dengan baik. Jika karyawan tidak sehat tentu dalam memberikan pelayanan tidak maksimal.

“Jadi tes urine ini untuk mengetahui kesehatan karyawan, dan sebagai upaya menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang handal. Di antarnya harus terbebas dari narkoba,” kata Dwi saat membuka sosialiasi narkoba dan tes urine kepada karyawan PDAM, Senin (28/10/2019).

Dwi menjelaskan karyawan yang sehat ini penting sebab saat ini PDAM Sleman bukan hanya melayani kebutuhan air besih kepada pelanggan namun juga sedang mengembangkan produk air minum dalam kemasan (AMDK). PDAM sendiri saat ini melayani 36000 pelanggan. Sehingga harus didukung karyawan yang fit dan sap memberikan pelayanan yang terbaik bagi pelanggan. “Itu bisa terpenuhi, salah satunya bisa karywan terbebas dari bahaya narkoba,” terangnya.

Dwi menegaskan bagi karyawan yang positif narkoba, akan mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. “Yang jelas pengguna narkoba tidak bisa ditolerir lagi,” tandasnya.

Hal yang sama diungkapkan Bupati Sleman Sri Purnomo. Dia mengatakan orang yang terkena narkoba bukan hanya akan meruskan kesehatan namun juga kerjanya tidak baik dan maskimal, termasul awal terjadinya kejahatan juga diawali dari mengkonsumsi narkoba. Maka bagi karyawan maupun pegawai di lingkungan Pemkab Sleman jika da yang terbukti mengkonsumsi narkoba akan mendapatkan sanksi tegas yaitu mulai pembinaan hingga pemberhentian dengan tidak hormat.

“Karena itu, agar tidak kecolongan, maka sosialiasi bahaya narkoba harus dilaksanakan secara berkesinambungan. Termasuk dengan rutin mengadakan tes urin yang dilakukan secara mendadak. Sehingga bagi yang memakai narkoba akan ketahuan,” ungkapnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3066 seconds (0.1#10.140)