Mahfud MD Akui Dapat Perintah Presiden Untuk Tangani Radikalisme

Senin, 28 Oktober 2019 - 17:59 WIB
Mahfud MD Akui Dapat Perintah Presiden Untuk Tangani Radikalisme
Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan akan segera melakukan gerakan deradikalisasi. FOTO Ilustrasi : DOK SINDOnews
A A A
YOGYAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan akan segera melakukan gerakan deradikalisasi. Hal ini penting dilakukan lantaran upaya upaya radikalisasi terus terjadi.

"Pokoknya kita melakukan program deradikalisasi untuk melawan radikalisme," terangnya usai bertemu dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kepatihan Yogyakarta Senin (28/10/2019).

Dijelaskannya radikalisme menawarkan alternatif ideologi lain dengan cara kekerasan. Untuk itu lawannya adalah cara gradual bertahap sesuai aturan. "Salah satu pesan presiden kepada kami adalah melakukan deradikalisasi," ulasnya.

Namun demikian, Mantan Ketua MK ini menegaskan upaya deradikalisasi bukan untuk memojokkan umat Islam. Menurutnya radikalisme bisa dilakukan siapapun tidak memandang agama.

"Kalau yang ditangkap itu pemeluk Islam ya ini berdasarkan fakta personal. Namun ini personal bukan mewakili umat," tandasnya.

Untuk itu, program deradikalisasi penting dilakukan untuk meredamnya. "Kita masih akan rapat kan formulanya karena kan baru empat hari ini saya bekerja ini tadi kita ke UII kemudian ke kantor gubernur," pungkasnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7311 seconds (0.1#10.140)